KabarSunda.com- Penunjukan Wowiek Prasantyo atau lebih dikenal sebagai Bossman Mardigu, sebagai Komisaris Utama Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) mendapat kritik dari LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa).
Kritik ini terjadi karena adanya kekhawatiran dari kalangan investor, pengamat perbankan, dan masyarakat.
“Rekam jejak kontroversial Mardigu dinilai tidak sejalan dengan prinsip tata kelola perbankan yang sehat,” kata Ketua DPD LSM Trinusa DPD Jawa Barat, Ait M Sumarna kepada KabarSunda, Minggu, 20 April 2025.
Menurut Ait, rekam jejak kontroversial Mardigu tidak asing dengan sorotan negatif. Pada akhir 2022, perusahaannya, PT Santara Daya Inspiratama, dikenai sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena melanggar regulasi equity crowdfunding, sehingga dilarang menambah penerbit dan pemodal.
Selain itu, Mardigu pernah terlibat dalam kasus dugaan penipuan investasi bersama Hendy Setiono, yang menjanjikan keuntungan dari bisnis peternakan dan emas.
Namun, banyak investor melaporkan kerugian besar dan kesulitan menarik dana. Hingga kini, kasus tersebut belum tuntas secara hukum.
Di ruang publik, Mardigu kerap membuat pernyataan kontroversial, seperti mengklaim adanya “mafia migas” di Indonesia dan menyebut pandemi Covid 19 sebagai “karya Amerika Serikat”. Pernyataannya kerap kali tidak didukung bukti yang kuat.
Fit and proper test oleh OJK tak hanya menilai kompetensi teknis, tetapi juga mengacu pada Peraturan OJK (POJK) No 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.
Dalam pasal 6 POJK tersebut ditegaskan bahwa aspek integritas, rekam jejak hukum, hingga risiko reputasi menjadi dasar pertimbangan utama.
Ia juga pernah meluncurkan kripto “Cyronium” dan mata uang”Dinar, yang langsung mendapat peringatan keras dari OJK dan Bank Indonesia karena dianggap berpotensi merugikan masyarakat.
Bank BJB merupakan bank daerah terbesar di Indonesia dengan aset triliunan rupiah. Posisi Komisaris Utama Independen seharusnya diisi oleh figur yang memiliki Integritas tinggi, kredibilitas kuat, dan rekam jejak bersih di sektor keuangan.
Namun, penunjukan Mardigu justru memunculkan pertanyaan serius dikalangan masyarakat proses fit and proper test-nya oleh OJK dan Dewan Komisaris BJB telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap latar belakangnya.
“Jika OJK dan Dewan Komisaris BJB tidak memberikan penjelasan yang transparan, langkah ini bisa menjadi bumerang bagi stabilitas perbankan di Jawa Barat. Kami mendesak agar dilakukan evaluasi ulang untuk memastikan bahwa kepemimpinan BJB benar-benar diisi oleh orang yang fit and proper,” tegas Ait.
Bank BJB selama ini dikenal sebagai salah satu bank daerah dengan kinerja solid walaupun akhir akhir ini jadi sorotan publik, karena para pejabatnya tersandung kasus korupsi yang kini sudah jadi tersangka di KPK.
Dan penunjukan Mardigu berpotensi mengguncang kepercayaan publik, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih rentan.
Para pemegang saham BJB dan memberikan penjelasan terbuka mengenai proses penunjukan ini. Jika terbukti ada kelemahan dalam fit and proper test, langkah koreksi harus segera diambil sebelum reputasi BJB semakin tercemar.
“Ini bukan sekadar masalah personal, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap industri perbankan daerah, karena saat ini Bank BJB sedang dalam sorotan publik,” pungkasnya.