Dugaan TPPU Oleh Agensi dan Oknum Bank BJB Terus Kita Kawal

Selain Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Oleh Agensi dan Oknum Bank BJB, Ait M Sumarna minta KPK melakukan pemeriksaan kepada Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) bentukan Ridwan Kamil yang di ketahui sepakterjang tim ini menguasaai semua OPD dan BUMD.

Kantor Pusat Bank BJB Jl Naripan Bandung

KabarSunda.com- Dugaan Tindak Pidana  Pencucian Uang (TPPU) oleh Agensi bersama Oknum Bank BJB yang telah ditersangkakan oleh KPK terus kita kawal,  sampai kepada pihak-pihak yang menginginkan terciptanya program penempatan iklan ini. selain Mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi dan Pimdiv Corsec Widi Hartoto yang sudah menjadi tersangka harus membuka secara terang benderang kasus ini.

Karena waktu bergulirnya program ini Nia Kania yang memiliki harta kekayaan tertanggal  31 Desember 2023 memiliki harta sebesar Rp76.167.289.779,- menjabat direktur keuangan Bank BJB.

Tidak hanya Mantan Direktur Keuangan BJB Nia Kania, namun KPK harus melakukan pemeriksaan kepada Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) bentukan Ridwan Kamil.kata Ait M Sumarna kepada KabarSunda,Rabu,26 Maret 2025.

“Kita minta KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap TAP bentukan Ridwan Kamil, karena dugaan kuat tim ini sengaja dibentuk oleh RK untuk mencari sesuatu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat”.

Dugaan Mark-Up pada penempatan Iklan beban promosi umum dan produk bank di PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bjb) tahun 2021-2023 sebesar Rp.1.159.546.184.272,-.

Realisasi tersebut antara lain berupa Beban Promosi Umum dan Produk bank sebesar Rp.820.615.975.948,- dengan rincian realisasi beban promosi umum dan produk bank tersebut, diantaranya sebesar Rp.801.534.054.232,00.

Besaran anggaran ini dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec) atas biaya penayangan iklan di media televisi, media cetak dan media online melalui kerjasama dengan enam agensi  sebesar Rp.341 Miliar. namun setelah pengumuman KPK mentapkan lima orang tersangka dana yang dikelola Devisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak dan online lewat kerja sama dengan 6 agensi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi pihak-pihak yang menikmati uang korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB) senilai Rp 222 miliar.

Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Media Dijadikan TPPU  dan Mark-Up Gila Gilaan Bank BJB Bersama Agensi

 BTV -1 Logproof nilai tagihan Rp.277.500.000,00 yang hanya diterima Rp.55.500.000,00

CNN -2 Logproof nilai tagihan Rp.209.295.181,00 yang diterima Rp.61.050.000,00

GTV -9 Logproof nilai tagihan Rp2.669.653.850,00 yang diterima Rp.350.000.000,00

INDOSIAR- 3 Logproof nilai tagihan Rp.819.657.971,00 yang diterima Rp.205.350.000,00

iNEWS -4 Logproof nilai tagihan Rp1.887.000.000,00 yang diterima Rp.488.400.000,00

KOMPAS TV- 1 Logproof nilai tagihan Rp.248.600.000,00 yang diterima Rp.55.000.000,00

METRO TV -2  Logproof Rp.771.280.000,00 yang diterima Rp.187.700.000,00

MNCTV -8 Logproof nilai tagihan Rp3.200.424.330,00 yang diterima Rp.845.000.000,00

NET -3  Logproof nilai tagihan Rp1.132.200.000,00 yang diterima Rp.321.900.000,00

RCTI -14 Logproof nilai tagihan Rp.7.771.205.173,00 yang diterima Rp1.838.000.000,00

SCTV- 7 Logproof nilai tagihan Rp 2.435.136.261,00 yang diterima Rp.712.450.000,00

TRANS7 -15 Logproof nilai tagihan Rp8.587.300.018,00 yang diterima Rp 2.665.500.000,00

TRANSTV -9  Logproof nilai tagihan Rp4.309.264.819,00 yang diterima Rp1.137.075.000,00

TRANSVISION -5 Logproof nilai tagihan Rp.330.000.000,00 yang diterima Rp. 55.000.000,00

TVONE -4 Logproof nilai tagihan Rp2.230.856.518,00 yang diterima Rp.620.599.999,00

TVRI -2 Logproof nilai tagihan Rp.61.050.000,00 yang diterima Rp. 31.635.000,00

MOJI TV -3  Logproof nilai tagihan Rp.999.000.000,00 yang diterima Rp.166.500.000,00