Soal Dugaan Korupsi Iklan di BJB, Ridwan Kamil Mengaku Tak Pernah Dapat Laporan

KabarSunda.com- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku tidak mengetahui adanya kasus korupsi termasuk dugaan mark up dalam anggaran belanja media di Bank BJB.

Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai gubernur, dirinya tidak pernah menerima laporan terkait hal tersebut.

“Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur. Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Selasa, 18 Maret 2025.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi berupa mark up dalam anggaran belanja media di Bank BJB.

Kasus ini mencuat setelah adanya pemberitaan dari berbagai media yang menyoroti aliran dana yang tidak transparan.

Selain menanggapi dugaan kasus korupsi di BJB, Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa beberapa konten di akun Instagram pribadinya sempat terhapus akibat pembersihan akun-akun Followers Bot oleh tim admin.

Ia menegaskan bahwa konten yang terhapus bukanlah unggahan terkait kasus ini, melainkan konten endorse yang tidak sengaja ikut terhapus.

“Namun yang terhapus adalah konten yang bersifat endorse. Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus, untuk dikembalikan secepatnya,” tulis Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Terkait isu penyitaan deposito, Ridwan Kamil membantahnya dan menyatakan bahwa tidak ada uang atau deposito miliknya yang disita.

“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ujar Emil menutup pernyataannya.