KabarSunda.com- Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, memberikan respons tegas atas langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang baru saja menandatangani kerjasama dengan TNI Angkatan Darat (AD) untuk pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sampah.
Pihaknya menilai bahwa keterlibatan TNI dalam masalah ini sangat tidak tepat dan menentang keras keputusan tersebut.
Iwang menyebut bahwa sudah cukup TNI dilibatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 15 Tahun 2018 terkait percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Dia menuturkan, program Citarum Harum yang mendapat anggaran besar pun belum mampu mengatasi permasalahan kerusakan dan pencemaran yang terus berlanjut.
Hematnya, salah satu bukti kegagalan ini dapat dilihat dari empat Pokja yang gagal dalam Percepatan Pengendalian Kerusakan DAS Citarum (PPK DAS Citarum), di antaranya Pokja Lahan Kritis, Pokja Pencemaran dan Pengendalian, Pokja Sampah, dan Pokja Penegakan Hukum.
“Kekhawatiran lain kami, ketika pengolahan dan pemanfaatan sampah ini tidak dapat di lakukan dengan baik, maka cenderung indikasinya di bakar begitu saja atau dikirim kepada industri-industri untuk bahan campur pembakaran dan itu sangat salah,” katanya, Minggu, 16 Maret 2025.
Menurutnya, Walhi memberikan apresiasi jika pelibatan mereka dalam melakukan pembersihan sampah di sungai dapat dilakukan.
“Namun jika sampai TNI dilibatkan dalam mengurus sampah, bagi kami pihaknya bukan lembaga yang expert dalam hal tersebut. Bagaimana mungkin TNI dapat melakukan pengolahan sampah yang faktanya saat ini sampah dari sungai saja bingung mereka olah yang akhirnya larinya kembali ke TPA, jika mereka tidak bakar sendiri,” ujarnya.
Dalam kerjasama yang ditandatangani pada 15 Maret 2025, Gubernur Dedi Mulyadi menargetkan pembangunan infrastruktur di bagian utara dan selatan Jawa Barat, dengan fokus pada permasalahan infrastruktur, lingkungan, dan pengelolaan sampah.
Selain itu, ia juga mencanangkan upaya untuk mengatasi resistensi bencana di utara Jawa Barat dan mengatasi masalah keterbatasan akses layanan kesehatan, pasar, dan pendidikan di selatan.
Walhi menilai langkah ini diambil dengan tergesa-gesa dan tanpa melakukan konsultasi yang memadai dengan masyarakat.
“Bencana yang terjadi di Jawa Barat tidak hanya terjadi di bagian utara, tetapi hampir merata di seluruh wilayah. Penyusutan tutupan lahan hutan yang kini tidak mencapai 11 persen dan kurangnya penegakan hukum terhadap perusahaan perusak lingkungan adalah faktor yang perlu diperbaiki terlebih dahulu,” bebernya.
Oleh karena itu, kata dia, fokus utama Gubernur seharusnya bukan pada melibatkan TNI, tetapi pada penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.
Pihaknya juga menyoroti bahwa permasalahan sampah bukan hanya terbatas di wilayah Bandung Raya, tetapi juga mencakup TPS, TPA, sungai, hingga pesisir pantai.
Banyaknya sampah yang tidak tertangani dengan baik mengindikasikan ketidakmampuan pihak terkait dalam menangani masalah tersebut.
Dia menekankan bahwa Walhi dan masyarakat Jawa Barat akan mendukung sikap keberanian Gubernur Dedi Mulyadi dalam menjalankan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan, namun sangat menolak jika TNI terus dilibatkan dalam urusan pengelolaan sampah yang seharusnya menjadi ranah pemerintah dan lembaga terkait yang lebih ahli.