KabarSunda.com- Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) kini sulit diketahui keberadaannya.
Hal ini usai rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10 Maret 2025) lalu.
Sementara itu, ia juga jarang memposting sesuatu di media sosial dalam beberapa hari ini.
Bahkan salah satu rekan partainya pun sulit mengontak Ridwan Kamil.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil saat ini menjadi sorotan usai ramai kabar rumahnya digeledah KPK.
Ia menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan iklan kepada sejumlah media dari bank BUMD Jawa Barat (Jabar).
Di mana, dari jarak waktu praktik nakal tersebut dilakukan, dirinya masih berstatus sebagai Gubernur Jawa Barat.
Namun disela-sela penyelidikan kasus tersebut, Ridwan Kamil pun tak memberikan pernyataan apapun dihadapan publik.
Hanya saja ia sempat mengirimkan keterangan tertulis pada sejumlah media terkait dengan kabar penggeledahan KPK di kediamannya tersebut.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di bank,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, Senin (10 Maret 2025).
Ia pun menyebut pihak KPK datang dengan surat tugas resmi.
Ridwan Kamil berkomitmen untuk koperatif dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Serta mendukung proses penyilidikan yang terjadi.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara professional,” terangnya.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” sambungnya.
Selain itu, ia juga ternyata sudah dimintai keterangannya oleh KPK sebagai saksi sebelum rumahnya digeledah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa status hukum mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) masih sebagai saksi.
KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di media cetak maupun elektronik tahun 2021-2023.
“Saksi (status hukum RK),” kata Setyo, Rabu (12 Maret 2025).
Ia menjelaskan, tim penyidik mengamankan berbagai alat bukti saat menggeledah rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana No 5, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin (10 Maret 2025).
“Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” terang Setyo.
Ridwan Kamil Sulit Dihubungi
Padahal, Bidang Advokasi DPP Golkar bisa memberikan pendampingan hukum jika Ridwan Kamil membutuhkannya.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara, Kamis, 13 Maret 2025.
“Ya, kami dari DPP Golkar akan menawarkan kepada Pak RK untuk memberikan bantuan hukum, karena beliau adalah kader Partai Golkar,” ujar Iswara.
Hanya saja, pihaknya kesulitan untuk menghubungi bekas Wali Kota Bandung itu.
Menurutnya, internal Partai Golkar sempat mencoba menghubungi RK lewat keluarganya, tetapi hasilnya nihil.
“Sampai hari ini kita masih berusaha menghubungi, baik ke Pak RK melalui keluarganya. Jujur sampai hari ini kami belum bisa berkomunikasi,” ucapnya.
Iswara mengaku prihatin atas kabar yang menimpa Ridwan Kamil.
Namun, pada prinsipnya, jelas Iswara, proses hukum harus dihormati.
“Tentunya kami prihatin, tapi tentunya kami serahkan pada proses hukum yang berlaku, kita ikuti sajalah ya, kemarin itu baru penggeledahan dan KPK juga menjelaskan statusnya baru sebagai saksi,” ucapnya.
Adapun rumah RK digeledah terkait dengan dugaan kasus korupsi Bank Daerah.