KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menjadi tempat pertama yang digeledah pada kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Seperti diberitakan, KPK menggeledah rumah Ridwan pada Senin (10 Maret 2025) lalu.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo mengatakan pihaknya sudah mengantongi petunjuk sebelum melakukan sejumlah penggeledahan.
“Kami KPK dalam melakukan upaya paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan, sehingga kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat,” bebernya dalam konferensi pers kasus tersebut, Kamis, 13 Maret 2025.
Ia menuturkan, sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang menangani perkara dugaan korupsi di BJB, ia memiliki prioritas penggeledahan.
“Keputusan saya selaku kasatgas yang menangani perkara tersebut, siapa yang prioritas pertama saya geledah adalah memang rumahnya Saudara RK, karena itu adalah hal terpenting yang akan kami lakukan pertama kali.”
Menurutnya, dalam pengeledahan baik di kediaman Ridwan maupun di Kantor BJB, KPK telah menemukan sejumlah barang bukti.
“Selama tiga hari saya melaksanakan penggeledahan, banyak yang kami dapatkan terkait dengan dokumen-dokumen, catatan-catatan terkait dengan pengeluaran-pengeluaran dana non budgeter, kemudian terkait dengan aset-aset,” ungkap Budi.
“Kita sudah dapat memetakan siapa saja pihak-pihak yang menikmati terkait dengan dana non budgeter ini.”
Selain barang bukti berupa sejumlah dokumen, KPK juga menyita uang dalam bentuk deposito hingga kendaraan dan aset berupa bangunan.
“Kemudian kami juga menyita sejumlah uang dalam bentuk deposito, kurang lebih Rp70 miliar,” imbuhnya.
“Kemudian, ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat, kemudian aset tanah, rumah, bangunan juga sudah kami lakukan penyitaan, yang kami duga tempusnya maupun perolehannya berkesesuaian dengan perkara yang sedang kita tangani,” kata Budi.