Koordinator MAKI: Ridwan Kamil Harus Diperiksa, Apakah Terjadi Gratifikasi atau Suap

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

KabarSunda.com- Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, ketika harga iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB) di mark up,ย maka KPK perlu mendalami apakah harga yang mahal kemudian ada bagi-bagi kepada pihak pihak yang berwenang.

Misalnya gratifikasi, suap, atau feedback kepada pihak pejabat Bank BJB itu sendiri.

Kemudian apakah juga ada pemberian kepada pihak pemegang saham pengendali dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Sebab, saham Pemprov Jawa Barat di Bank BJB sekitar 38 persen atau pemegang saham pengendali tertinggi.

Jika saham Pemprov Jawa Barat digabung dengan saham pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat, nilainya diperkirakan lebih dari 60 persen.

Sebab itu perlu juga didalami apakah ada dugaan pemberian atau janji kepada pemda yang memiliki saham pengendali.

Jika ada yang menerima, bisa dimintai keterangan minimal sebagai saksi.

“Terkait Ridwan Kamil karena sudah digeledah maka harus dimintai keterangan sebagai saksi karena ada pihakย yang jadi tersangka diduga menyebut nama Ridwan Kamil. Apakah benar ada pemberian atau tidak ya dibuktikan,” jelas Boyamin.

Boyamin juga meminta KPK perlu mendalami tata kelolanya. Sebab ini pintu masuknya dari kegiatan promosi yang diduga ada pemahalan harga atauย mark up.

“Apakah ini juga dipakaiย untuk citra diri untuk iklan kepala daerah juga harus didalami juga oleh KPK,” kata Boyamin.

KPK sendiri sudah menyatakan kerugian negara atas dugaan korupsi iklan di Bank BJB diperkirakan mencapai ratusan miliar.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, ada sekitar 5 tersangka dalam kasus ini.

Namun Ia belum bisa mengungkapkan siapa saja tersangka dimaksud.

“(Kerugian negara) Ratusan miliar. (Tersangka) 5,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menambahkan, konstruksi dugaan korupsi iklan di Bank BJB rencananya akan diumumkan pada pekan ini.

“Hari Kamis/Jumat ini akan dirilis secara resmi. Ditunggu saja ya,” ucap Tessa, Selasa (11 Maret 2025).