Dedi Mulyadi Akan Minta Menteri ATR Cabut Sertifikat Sungai di Bekasi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk mencabut sertifikat sungai yang telah disertifikatkan menjadi milik perorangan di Bekasi.

Permintaan tersebut akan disampaikan secara langsung pada Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Ruang yang diadakan di Pemkot Depok, Selasa, 11 Maret 2025.

Dedi Mulyadi mengakui bahwa ia belum mengetahui jumlah sungai di Bekasi yang telah disertifikatkan.

Namun, ia telah menginstruksikan agar dilakukan pengecekan terkait kasus ini.

“Kita belum data tapi nanti, hari ini akan bahas dengan Menteri ATR dan saya akan meminta untuk dicabut,” ujarnya kepada awak media di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung.

Dedi juga menduga bahwa kasus serupa tidak hanya terjadi di Bekasi, tetapi juga di daerah lainnya di Jawa Barat, meskipun belum terungkap ke publik.

“Pokoknya se-Jabar mah sudah. Wani taruhan saya sudah disertifikatkan,” tegas Dedi.

Dedi mengatakan, Pemprov Jabar tidak akan memberikan ganti rugi kepada pihak-pihak yang telah mensertifikatkan sungai menjadi milik perseorangan, baik di Bekasi maupun wilayah lainnya.

Menurut Dedi, tindakan tersebut melanggar aturan negara, karena sungai seharusnya dikelola oleh pemerintah melalui tiga badan, yaitu Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perusahaan Jasa Titipan (PJT), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

“Ini jadi milik perorangan berarti ada alih fungsi sertifikat yang tidak tepat. Ada jalur hukumnya nanti kewenangan Menteri ATR,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menemukan fakta mengejutkan saat meninjau bantaran Sungai Bekasi untuk memantau proses pelebaran sungai.

Ia mendapati bahwa tanah di sekitar sungai telah berubah menjadi permukiman dan bahkan telah disertifikatkan sebagai hak milik perorangan.

“Saya lagi di Kali Bekasi, tadinya kita mau segera ke Sungai Cikeas, pertemuan dengan Sungai Cileungsi dan Bekasi. Tapi alat berat enggak bisa berjalan ke sana karena bibir Sungai Cikeas sudah bersertifikat dan berubah jadi rumah,” ungkap Dedi.