KabarSunda.com- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan keterangan bahwa rumahnya telah digeledah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam selembar surat.
Kang Emil, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa rumahnya di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, didatangi petugas dari KPK, Senin, 10 Maret 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan Kamil dalam selembar kertas putih HVS berukuran A4 dengan menggunakan tinta berwarna hitam.
Ada tiga poin yang dijelaskan dalam kertas tersebut, mulai dari membenarkan kedatangan petugas KPK ke rumahnya, lalu Ridwan Kamil yang bersikap kooperatif, dan tidak akan memberikan keterangan perihal penggeledahan tersebut:
– Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB.
– Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional.
– Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK.