KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan siapa saja lima tersangka dalam kasus korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK bakal merilis kasus korupsi Bank BJB itu pada pekan ini.
“Untuk lengkapnya, akan disampaikan secara resmi minggu ini, kemungkinan hari Kamis atau hari Jumat,” ujar dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.
Tessa menyatakan, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini.
Akan tetapi, dia tak mau mengungkapkan siapa saja lima tersangka itu.
“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” ujar Tessa.
Dalam pengusutan kasus tersebut, hari ini, tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK menggeledah sejumlah tempat di Bandung, Jawa Barat.
Salah satu tempat yang digeledah KPK adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Jalan Gunung Kencana Mas, Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Penggeledahan itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Bahwa terjadi penggeledahan rumah RK di wilayah Bandung terkait dengan perkara BJB, benar,” ujar Fitroh, Senin siang.
Fitroh mengonfirmasi bahwa salah satu tempat yang digeledah itu adalah kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. “Benar.”
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik untuk mengusut perkara dugaan korupsi dana iklan BJB. Perihal informasi ada aparat penegak hukum (APH) lain yang juga menangani perkara Bank BJB, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Direktur Penyidikan KPK dan Kasatgas akan melakukan koordinasi sebagai tindak lanjutnya.
“Ya, karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” kata Setyo saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi, Rabu, 5 Maret 2025.
Dia mengatakan, keputusan akan diambil apabila telah dilakukan koordinasi antara KPK dengan APH yang juga menangani perkara yang sama.
Sesuai dengan informasi yang diterima, Polda dan/atau Kejaksaan Tinggi Kejati Jawa Barat disebut juga menangani perkara rasuah di BJB.
Perihal tindak lanjut terhadap nama lima tersangka, kata Setyo, adalah wewenang penyidik, Direktur Penyidikan, dan Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Adapun lima tersangka adalah dua petinggi BJB, hingga pimpinan tiga agensi iklan, salah satunya PT CKSB.