KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung, Senin, 10 Maret 2025.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Namun, KPK tidak merinci rumah Ridwan Kamil yang mana yang menjadi sasaran penggeledahan.
Diketahui, pria yang akrab disapa Emil itu memiliki dua rumah di Bandung, yaitu di Kelurahan Ciumbuleuit dan Kelurahan Cigadung.
Lokasi pertama berada di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
Suasana di rumah berpagar coklat tersebut tampak sepi dari aktivitas.
Namun, terlihat 3-4 kendaraan berwarna hitam dan abu-abu terparkir di depan garasi serta lima unit sepeda motor yang juga terparkir di halaman.
Tidak ada petugas keamanan yang berjaga dan suasana di dalam rumah tampak lengang.
Di sekitar rumah, lalu lintas kendaraan warga tetap berjalan seperti biasa.
Sejumlah awak media juga terlihat menunggu konfirmasi terkait kabar penggeledahan oleh KPK.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.
Sementara itu, rumah kedua yang dikenal sebagai “rumah botol” berlokasi di Jalan Cigadung Selatan, Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Rumah ini merupakan salah satu aset Ridwan Kamil yang dibangun ketika ia masih berprofesi sebagai arsitek, sebelum menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
Sesuai namanya, rumah tersebut menggunakan material utama berupa botol minuman berenergi.
Saat dipantau pada Senin sore, rumah botol tampak sepi.
Pagar rumah tertutup rapat dan tidak ada kendaraan yang terlihat, baik di dalam maupun di luar rumah.
Hanya ada satu petugas keamanan yang berjaga di pos satpam di seberang jalan.
Rumah botol diketahui jarang ditempati dan sempat disewakan melalui situs Airbnb pada tahun 2017.
Saat ini, kondisinya masih tampak asri dengan dinding yang didominasi botol berwarna coklat.
Namun, minimnya pencahayaan di dalam dan luar rumah semakin mempertegas kesan sepi.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Ridwan Kamil terkait penggeledahan tersebut.