KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk membongkar tempat wisata Hibisc Puncak, Bogor.
Taman rekreasi yang dikelola oleh Jaswita Lestari Jaya (JLJ) telah mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter persegi.
Namun faktanya, area rekreasi telah meluas mencapai 15.000 meter persegi.
Pembongkaran dilakukan pada Kamis (6 Maret 2025) atas perintah langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Saat pembongkaran kericuhan sempat terjadi antara warga yang setuju untuk membongkar dan pegawai tempat wisata.
Mengetahui hal ini, Dedi Mulyadi bergegas untuk datang ke Hibisc Puncak Bogor.
Lewat akun media sosial TikToknya, ia pun mengajak karyawan berkumpul untuk membahas terkait gaji para pekerja.
“Ini gaji tetap dibayar sampai 27 Maret,” ujar Dedi dibalas dengan teriakan setuju oleh pekerja tempat wisata.
Dan Dedi memutuskan bahwa sampai tanggal 27 maret gaji mereka tetap dibayar
Kemudian dalam bahasa sunda, Dedi meminta agar pekerja tempat wisata berganti pekerjaan setelah bulan ramadan, yaitu menanam pohon di kawasan Puncak.
“Supaya tanahnya hijau, kalau puncaknya hijau rakyatnya juga hijau,” ungkapnya.
Gubernur Jawa Barat itu juga melontarkan candaan.
“Ini dibongkar gapapa ini?” tanyanya. Wajah pegawai yang tersorot kamera terlihat masih menyisakan kecewa, namun terpaksa mengiyakan pertanyaan tersebut.
Kemudian Dedi juga sedikit menyinggung dampak pembangunan tempat wisata itu.
Ia menjelaskan bahwa hutan yang gundul akan mengakibatkan banjir, seperti yang sedang terjadi saat ini di beberapa wilayah, termasuk Jawa Barat.
Sebelum pembongkaran, Dedi menjelaskan bahwa penertiban alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor tidak akan pandang bulu.
Meskipun Hibisc adalah tempat wisata yang merupakan salah satu unit bisnis dari BUMD Jabar, namun jika kedapatan melanggar, penindakan harus dilakukan.
Selain itu Dedi juga mengatakan permohonan maaf kepada masyarakat di kawasan puncak terkait adanya alih fungsi lahan yang seharusnya tidak terjadi.
Hingga ia memastikan, pemerintah akan berupaya mengembalikan kawasan puncak sesuai peruntukannya.
Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kita bongkar kalau memang melanggar aturan,” jelasnya.