KabarSunda.com- DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan beberapa catatan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025 yang belum lama ini disahkan atau ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2025.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna menegaskan APBD TA 2025 harus tepat sasaran, dan pengawasan ketat sehingga tidak ada kebocoran disana sini. Selain itu Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar harus kreatif dalam melakukan intensifikasi, dan ekstensifikasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seperti mengoptimalkan pemanfaatan lahan, menaikan pos anggaran di sektor ekonomi, memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat pajak dan lain-lain,” kata Buky Wibawa, Bandung, Senin (11/11/2024).
Catatan lainnya yakni, pelaksanaan APBD Provinsi Jabar TA 2025 harus berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, dan mengacu kepada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap BUMD milik Pemdaprov Jabar.
Berkaitan dengan masa transisi kepemimpinan dalam pelaksanaan APBD TA 2025 lanjut Buky Wibawa menambahkan, agar dapat dilakukan sinkronisasi APBD dengan visi misi gubernur yang terpilih setelah penetapan gubernur definitif sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
Kemudian, keberpihakan alokasi anggaran terhadap sektor ekonomi dan pembangunan kedepan harus semakin ditingkatkan agar kesejahteraan masyarakat Jawa Barat meningkat. Pihaknya juga berterima kasih kepada Pemdaprov Jabar yang telah mengalokasikan Rp1 triliun untuk makan siang gratis sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Selain itu, pihaknya mengapresiasi juga atas volume APBD untuk pendidikan diangka 40,33% dari APDB. Demikian pula untuk belanja kesehatan telah dialokasikan sebesar 11,42% dari volume APBD.
Sementara itu sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Mohammad Romli menyampaikan beberapa catatan atau rekomendasi terhadap Ranperda APBD TA 2025 dalam rapat paripurna penetapan Perda APBD TA 2025 diantaranya; kegiatan-kegiatan yang belum dapat dilaksanakan dalam APBD TA 2025, kiranya dapat diprioritaskan pada Perubahan APBD TA 2025.
“Untuk mengakselerasi program pemerintah pusat terkait kedaulatan pangan. Pemdaprov Jabar harus benar-benar memastikan program tersebut berjalan dengan baik di Jabar,” kata Mohammad Romli.
Lalu, untuk meningkatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, Pemdaprov Jabar harus membangun komunikasi dan koordinasi yang intens dengan pemerintah pusat.