Banjir Banjaran: Ribuan Warga Butuh Bantuan Mendesak

Rumah warga di Desa Pakak, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, terendam air banjir setinggi pinggang orang dewasa, Rabu (14/07/2021)(ANTARA)

Kabarsunda.com-Sebanyak 30 rumah rusak dan sekitar 1.900 kepala keluarga terdampak banjir di wilayah Banjaran, Kabupaten Bandung, pada Selasa,(05/11). Setelah sehari tidak terjadi hujan, kondisi di area yang terdampak mulai berangsur pulih. Camat Banjaran, Kasta Wiguna, menjelaskan bahwa perangkat daerah terkait di Pemerintah Kabupaten Bandung, bersama para relawan dan pihak-pihak terkait lainnya, telah melakukan berbagai intervensi dalam penanganan bencana. Kasta mengungkapkan bahwa pembersihan lumpur sisa banjir sedang dilakukan, bahkan hingga ke gang-gang kecil.

“Walaupun armada dan alat kebersihan masih terbatas, sebagian warga sudah mulai membersihkan rumah mereka. Namun, masih ada warga lainnya yang membutuhkan bantuan tambahan,” jelas Kasta pada Kamis, (07/11).

Menurut Kasta, warga terdampak sangat membutuhkan bantuan sandang dan pangan, mengingat banyak barang mereka yang rusak akibat genangan air dan tersapu oleh banjir. Sarana tidur dan sarana masak juga sangat diperlukan, karena banyak peralatan yang rusak atau hilang dalam bencana ini. “Jumlah kepala keluarga (KK) yang saat ini terdampak mencapai sekitar 1.900-an. Namun, angka ini masih diestimasi ulang, karena jumlahnya bisa bertambah sesuai hasil analisa lanjutan dari BPBD Kabupaten Bandung,” ujar Kasta.

Berdasarkan laporan sementara, sekitar 30 rumah tercatat mengalami kerusakan akibat banjir, terutama yang berada di Desa Banjaran Wetan. BPBD Kabupaten Bandung telah melakukan assessment, dan Kasta mengusulkan bantuan rehabilitasi bagi rumah-rumah yang rusak. Meskipun banjir parah, beruntung tidak ada korban jiwa. Meski begitu, sejumlah warga dilaporkan mengalami luka-luka. Untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang, Kasta mengungkapkan perlunya pembuatan tanggul di sepanjang aliran sungai yang melintasi wilayah tersebut.

“Kami akan berupaya membuat penanganan yang lebih signifikan, termasuk menangani permasalahan di hulu sungai. Pembuatan tanggul di sepanjang aliran sungai sangat diperlukan, dan kami akan mengusulkan ini ke pemerintah provinsi, mengingat penanganan sungai melibatkan dua kewenangan,” jelas Kasta.

Sementara itu, BPBD Kabupaten Bandung tengah menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) tahun 2024. RPKB ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat bencana. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka, menjelaskan bahwa Kabupaten Bandung merupakan daerah yang rawan bencana, sehingga upaya penanggulangan harus melibatkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.

Menurut Uka, ada lima prioritas dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Bandung. Pertama, memastikan adanya pengurangan risiko dan penanganan bencana yang berbasis kelembagaan yang kuat. Prioritas kedua adalah mengidentifikasi, mengkaji, dan memonitor potensi risiko bencana serta memperkuat sistem peringatan dini.

“Mengurangi faktor-faktor dasar yang menjadi penyebab timbulnya atau meningkatnya risiko bencana juga menjadi prioritas,” jelas Uka. Ia menambahkan bahwa BPBD berupaya mengoptimalkan pengetahuan, inovasi, serta potensi masyarakat yang berlandaskan kearifan lokal untuk membangun budaya sadar bencana. “Ini penting agar masyarakat memiliki kesiapsiagaan yang tinggi dan lebih responsif terhadap potensi bencana di wilayahnya,” ujarnya.

Selain itu, penanggulangan bencana juga dilakukan dengan memperkuat kesiapsiagaan di semua tingkatan, serta memastikan respons efektif dan cepat saat terjadi bencana. Dalam RPKB tersebut, BPBD Kabupaten Bandung memuat analisis risiko bencana, pemetaan potensi bencana, serta kajian mengenai kerentanan dan kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai potensi ancaman.

“Kemudian strategi penanggulangan bencana, terkait dengan kebijakan, rencana aksi, dan prosedur operasi standard. Pembagian tugas dan tanggung jawab berkaitan dengan peran masing-masing pihak, kemudian sistem peringatan dini, serta logistik dan sumber daya,” katanya

Kehadiran RPKB ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait lainnya dalam menghadapi bencana. Dengan adanya dokumen rencana penanggulangan ini, BPBD Kabupaten Bandung berharap agar proses mitigasi dan respons bencana di masa depan bisa lebih efektif dan terkoordinasi dengan baik.

Masyarakat Banjaran dan sekitarnya juga terus diberikan edukasi terkait pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana, terutama karena wilayah ini sering dilanda bencana banjir dan tanah longsor. Edukasi mengenai tindakan cepat saat banjir melanda juga telah dilakukan oleh BPBD di berbagai desa terdampak, dengan harapan bisa mengurangi dampak yang lebih parah pada peristiwa banjir berikutnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *