Duit Covid-19 Dipakai Bangun Al Jabbar, Bey Tegaskan Tidak Sudutkan Pemimpin Terdahulu

Anggaran pembangunan Masjid Al Jabbar menjadi polemik.

KabarSunda.com- Pernyataan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi yang menyebut pembangunan Masjid Raya Al Jabbar berasal dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Covid-19, dibenarkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Bey mengatakan sebagian besar dana penyelesaian Al Jabbar berasal dari PEN yang dikucurkan saat pandemi Covid-19 sebesar Rp 207 miliar.

Pinjaman PEN sendiri mencapai Rp3,4 triliun.

“Rp207 miliar dari PEN, sampai sekarang yang sudah dibayarkan baru pokoknya, cicilannya Rp 500 miliar selama delapan tahun dari pinjaman Rp3,4 triliun,” terang Bey, Kamis, 6 Februari 2025.

Bey mengungkapkan, pinjaman PEN ini memang tidak berbunga, namun pemerintah provinsi tetap harus membayar sisa utang.

Pihaknya bersama Dedi Mulyadi sudah membahas terkait cara pelunasan utang tersebut meski belum ada skema pasti.

“Pak Dedi mulai sedang mencoba melunasi langsung, kita lunasi langsung ataukah mungkin ada kebijakan dari pemerintah pusat seperti apa. Jadi saya datang ke sini kan sebagai pejabat gubernur dan PEN itu sudah ditetapkan oleh gubernur sebelumnya (Ridwan Kamil),” katanya.

Bey menegaskan, transparansi utang ini tidak bermaksud untuk menyudutkan para pemimpin terdahulu.

Ia juga tidak mengetahui alasan Pemprov Jabar memakai uang utang untuk pembangunan Masjid Raya Al Jabbar.

“Kami melihatnya lebih komprehensif ya dan saya pikir Pak Dedi pun tidak bermaksud menyalahkan siapa-siapa. Beliau kan hanya menanyakan apa yang itu digunakan untuk apa saja. Betul. Dan kebijakannya apa?,” jelasnya.

Bey juga mengaku di masa kepemimpinannya tegas menolak skema berutang lewat rencana penerbitan obligasi.

Seperti saya, kemarin kan saya ditanya juga obligasi kan. Obligasi itu nilainya 600 miliar. Kalau saya dengan tegas tidak mau menggunakan Obligasi itu, karena apa? Itu kan utang juga,” katanya.

Menurutnya pemerintah daerah lebih baik memakai skema efisiensi, relokasi atau memaksimalkan APBD ketimbang berutang.

Bagi saya daripada mesti pinjam obligasi mendingan lakukan efisiensi atau relokasi. Atau dari APBD dimaksimalkan,” katanya.