Kabarsunda.com-Jumlah pengangguran di Jawa Barat yang mencapai 1,77 juta orang pada Agustus 2024 menunjukkan penurunan dibandingkan Agustus 2023 yang tercatat 1,89 juta orang, serta lebih rendah lagi jika dibandingkan dengan Agustus 2022 yang mencapai 2,13 juta orang. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, Darwis Sitorus, mengungkapkan bahwa jumlah penduduk usia kerja pada Agustus 2024 tercatat sebanyak 38,67 juta orang, dengan sebagian besar di antaranya masuk dalam kategori angkatan kerja yaitu 26,19 juta orang. Sementara sisanya sebanyak 12,48 juta orang termasuk bukan angkatan kerja.
Menurut Darwis, “Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2024 terdiri dari 24,42 juta orang penduduk yang bekerja dan 1,77 juta orang pengangguran. Apabila dibandingkan dengan Agustus 2023, jumlah angkatan kerja meningkat 0,79 juta orang. Penduduk yang bekerja naik 0,91 juta orang, sedangkan pengangguran turun 0,12 juta orang,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Bandung pada Selasa, (o5/11).
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Agustus 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. TPAK tercatat sebesar 67,71 persen, naik 1,22 persen poin dari Agustus 2023. TPAK sendiri merupakan indikator persentase jumlah angkatan kerja terhadap total penduduk usia kerja, yang menunjukkan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah atau negara. Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki pada Agustus 2024 berada di angka 84,51 persen, lebih tinggi dibandingkan TPAK perempuan yang tercatat 50,59 persen. Jika dibandingkan dengan Agustus 2023, TPAK laki-laki mengalami sedikit penurunan sebesar 0,12 persen poin (dari 84,63 persen menjadi 84,51 persen), sedangkan TPAK perempuan mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar 2,61 persen poin (dari 47,98 persen menjadi 50,59 persen).
Dari sisi lapangan usaha, Darwis mengungkapkan bahwa terdapat tiga sektor utama yang paling banyak menyerap tenaga kerja, yaitu sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil, serta Sepeda Motor dengan kontribusi sebesar 22,46 persen. Selain itu, sektor Industri Pengolahan menyerap 18,74 persen tenaga kerja, dan sektor Pertanian, Kehutanan, serta Perikanan menyumbang sekitar 14,99 persen tenaga kerja. Pola penyerapan tenaga kerja berdasarkan lapangan usaha ini relatif sama jika dibandingkan dengan Agustus 2023. Seluruh sektor lapangan usaha mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja, di mana lapangan usaha yang mencatat peningkatan tertinggi adalah sektor Jasa Lainnya dengan tambahan 0,15 juta orang. Sektor Industri Pengolahan juga mencatat kenaikan sebesar 0,14 juta orang, diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil serta Sepeda Motor yang meningkat sebanyak 0,12 juta orang, dan sektor Penyediaan Akomodasi serta Makan Minum dengan kenaikan sebesar 0,12 juta orang.
Ditinjau dari sisi status pekerjaan, pada Agustus 2024, mayoritas penduduk yang bekerja berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai dengan persentase sebesar 42,34 persen. Sementara itu, status pekerjaan yang paling sedikit adalah kategori berusaha dibantu oleh buruh tetap atau dibayar dengan persentase 3,27 persen. Jika dibandingkan dengan Agustus 2023, status pekerjaan yang mengalami kenaikan persentase terbesar adalah kategori buruh, karyawan, atau pegawai dengan peningkatan sebesar 0,78 persen poin. Sementara itu, status pekerjaan yang mengalami penurunan persentase terbesar adalah kategori berusaha sendiri, yaitu sebesar 1,64 persen poin.
Dalam hal status kegiatan, Darwis menjelaskan bahwa pada Agustus 2024, terdapat 13,28 juta orang yang bekerja pada kegiatan informal, yang setara dengan 54,39 persen dari total penduduk yang bekerja. Di sisi lain, 11,14 juta orang atau 45,61 persen bekerja pada kegiatan formal. Jika dibandingkan dengan Agustus 2023, baik penduduk yang bekerja pada kegiatan formal maupun informal mengalami peningkatan masing-masing sebesar 0,60 juta orang dan 0,32 juta orang. Namun secara persentase, terjadi penurunan pada penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebesar 0,76 persen poin.
“Pada Agustus 2024, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal 13,28 juta orang (54,39 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal 11,14 juta orang (45,61 persen). Dibandingkan Agustus 2023, penduduk yang bekerja pada kegiatan formal maupun informal mengalami kenaikan masing-masing sebesar 0,60 juta orang dan 0,32 juta orang. Namun secara persentase, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal mengalami penurunan 0,76 persen poin,” katanya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa peralihan dari pekerjaan informal ke pekerjaan formal sedang terjadi, meskipun perubahan tersebut terjadi secara bertahap. Darwis menegaskan bahwa peralihan dari kegiatan informal ke kegiatan formal menjadi indikator positif dalam struktur ketenagakerjaan di Jawa Barat, karena pekerjaan formal cenderung memberikan jaminan sosial dan stabilitas pekerjaan yang lebih baik dibandingkan dengan pekerjaan informal.
Sementara itu, peningkatan partisipasi angkatan kerja dan penurunan jumlah pengangguran di Jawa Barat dapat dikaitkan dengan berbagai faktor, termasuk upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lapangan kerja baru, serta program pelatihan dan pemberdayaan yang ditujukan bagi angkatan kerja muda di wilayah tersebut. Pemerintah juga terus mendorong sektor-sektor potensial seperti perdagangan, industri pengolahan, serta pertanian untuk meningkatkan daya serap tenaga kerja, dengan harapan dapat lebih menekan angka pengangguran di masa mendatang.