Dugaan Korupsi di Bank Bjb Menuai Demo, Trinusa Usung Sejumlah Isu Korupsi

Dugaan korupsi di Bjb menuai aksi demo.

KabarSunda.com- Dugaan praktik korupsi yang melilit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bjb) akhirnya berbuah aksi demo.

Rencananya,  LSM Trinusa Jabar akan menggelar aksi di Kantor Pusat Bjb pukul 09.00 di Bandung, hari ini, 6 Februari 2025.

Ketua DPD LSM Trinusa Jabar, Ait M Sumarna kepada KabarSunda mengungkapkan aksi demo mengusung isu dugaan korupsi iklan sebesar Rp 1,1 triliun lebih, pemberian fasilitas kredit modal kerja Bank Bjb kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRI) Rp 550 miliar dan menggilanya harta kekayaan sejumlah pejabat Bjb.

Ia mengungkapkan, aksi di Bjb akan mengusung dugaan korupsi iklan antara lain berupa beban promosi umum dan produk bank sebesar Rp 820 miliar lebih.

Anggaran yang dihabiskan Rp 801 miliar lebih.

Anggaran ratusan miliar ini dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec) atas biaya penayangan iklan di media televisi, cetak dan online.

Pengelolaan iklan ini, Corsec menjalin kerjasama dengan enam agensi.

Anggarannya fantastis: Rp 341 miliar lebih. Versi KPK, biaya iklan ini disinyalir di-mark up Rp 200 miliar.

Sebelumnya agenda aksi digelar Januari lalu. Namun, agenda tersebut dibatalkan karena alasan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Tidak Melalui Proses Lelang

Ait menjelaskan, mekanisme pengadaan jasa agensi yang dilaksanakan pada Bjb saat ini Pimdiv Corsec selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyampaikan konsep HPS kepada Divisi Umum.

Selanjutnya Divisi Umum melakukan evaluasi atas HPS yang disusun tersebut yang dituangkan dalam Berita Acara Review HPS.

Hasil evaluasi tersebut disampaikan kepada PPK sebagai pertimbangan PPK untuk menetapkan nilai HPS, PPK menyampaikan permohonan pengadaan Jasa Agensi kepada Divisi Umum yang telah dilengkapi dengan HPS, Term of Reference (ToR) dan rekomendasi penyedia.

Pemimpin Divisi Umum selaku Pejabat Yang Berwenang (PYB) menetapkan metode pengadaan yang dipilih sesuai dengan HPS yang disampaikan PPK. Selanjutnya Divisi Umum melakukan proses pengadaan yang terdiri dari evaluasi atas dokumen administrasi.

Peserta yang lolos evaluasi administrasi disampaikan kepada Divisi Corsec untuk dilakukan evaluasi teknis. Berdasarkan hasil evaluasi teknis dan evaluasi administrasi, Divisi Umum menetapkan pemenang pengadaan jasa agensi yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan kontrak.

Dalam perjanjian kerjasama antara agensi dan Bjb, agensi berperan untuk menjadi penghubung antara Bjb dengan media yang akan menayangkan iklan Bjb. Sedangkan materi iklan Bjb telah bekerjasama dengan pihak ketiga.

Bjb melakukan pembayaran kepada agensi setelah iklan Bjb ditayangkan oleh media.

Atas jasanya tersebut, agensi menerima fee berdasarkan persentase tertentu dari nominal yang telah ter-discount rate sesuai ketentuan yang diatur dalam perjanjian.

Pembayaran didasarkan pada dokumen bukti penayangan iklan dari media, surat permohonan pembayaran, kuitansi pembayaran dari Bjb kepada agensi, faktur pajak dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.

Namun, dalam perjanjian kerjasama itu agensi tidak diwajibkan untuk melampirkan bukti pembayaran kepada media sebagai dasar penagihan. Setelah penandatanganan kontrak dengan agensi, selanjutnya Bjb dalam hal ini Divisi Corsec melakukan pesanan iklan kepada agensi.

Ait membeberkan, tidak ada proses lelang dalam anggaran yang begitu besar.

Divisi Corsec juga menentukan media yang akan menjadi tempat penayangan iklan beserta bujet maksimal.