Dapat Warisan Hutang Rp 3 Triliun dari RK, Dedi Mulyadi Akan Potong Bantuan Demi Cicilan

KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat terpilih Kang Dedi Mulyadi memiliki cara untuk melunasi hutang peninggalan Ridwan Kamil (RK).

KDM akan memangkas sejumlah anggaran demi melunasi hutang hasil pinjaman Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat ternyata memiliki hutang dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PPEN) sejak 2021.

Pinjaman dari Pemerintah Pusat cair sebesar Rp 3,4 triliun yang dibagi dalam dua termin.

Hutang tersebut dilunasi dengan mencicil sebesar Rp 566 miliar per tahun sampai 2029 nanti.

Artinya, KDM ketempuhan untuk membayar cicilan hutang peninggalan Ridwan Kamil.

Hutang PEN tersebut dipakai untuk pembangunan infrastruktur meliputi jalan, pengairan, air limbah, permukiman, ruang terbuka hijau, sarana peribadatan, revitalisasi pasar.

Termasuk untuk pembangunan Masjid Al Jabbar.

“Oh jadi Al Jabbar dibangun dari dana pinjaman, sebagian,” kata KDM.

Padahal, Ridwan Kamil mengklaim Masjid Al Jabbar dibangun menggunakan dana APBD sebesar Rp 1 triliun.

Hingga kini pun Pemprov Jabar harus mengeluarkan anggaran Rp 42 miliar untuk dana pemeliharaan Masjid Al Jabbar.

“Gak ada masalah karena itu kan untuk kegiatan pembangunan,” kata KDM.

KDM yang berambisi melakukan pembangunan secara masif di Jawa Barat selama menjabat Gubernur Jawa Barat berharap hutang warisan Ridwan Kamil dapat dihapus Pemerintah Pusat.

“Dari sisi prinsipnya sudah, dulu kita pernah ngutang tetapi uang kita dibelanjakan untuk yang lain. Nanti kita gak boleh dulu ngutang, optimalkan aja kemampuan kita untuk diri kita dulu. Kalau kita sudah tidak mampu banget baru kita ngutang,” kata KDM.

Ia menganalogikan belanja anggaran pemerintah seperti dalam rumah tangga.

“Logikanya dalam rumah tangga, jangan sampai ada kejadian uang kita dikasih pinjam ke tetangga, kita beras nganjuk (pinjam) ke warung, gak boleh itu. kan sama aja seperti itu,” kata KDM.

KDM akan fokus mengalokasikan anggaran sesuai dengan Undang-Undang.

“Kita fokuskan seluruh belanja kita itu menjadi kewajiban kita berdasarkan Undang-Undang, itu aja dulu kita laksanakan sebelum kita memberi-beri,” katanya.

Termasuk meniadakan sejumlah anggaran yang bukan menjadi kewajiban Pemerintan Provinsi Jawa Barat seperti bantuan dan dana hibah.

“Jadi kalau nanti dana bantuan hibah, dana bantuan sosial yang bukan kewajiban pemerintah provinsi mengalami penurunan atau banyak yang tidak kita anggarkan, ya kita jujur-jujuran hari ini kita fokuskan dulu untuk bayar utang PEN, membangun sesuatu yang menjadi kewajiban pemerintah, bangun jalan, layana rumah sakit, puskesmas menyiapkan RKB baru untuk sekolah. Kita fokuskan itu dulu. Kalau itu sudah terpenuhi baru kita bagi-bagi uang ke tetangga,” kata KDM.