KabarSunda.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin soal soal jumlah honorernya yang mencapai 27 ribuan.
Sedangkan usulan formasinya hanya 4 ribuan. Itu berarti tersisa 23 ribuan.
“Pak Gubernur Jabar, itu 23 ribuan honorernya mau diapain? Ingat lho kalau tidak ada solusinya bisa jadi bom waktu,” tegas Tito dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, Rabu (8/1).
Bey langsung merespons Mendagri.
Bey mengatakan akan mengajukan formasi tambahan sebanyak 7 ribuan, sehingga total yang tersedia untuk PPPK penuh waktu sebesar 11 ribuan.
Sisanya, kata Bey, dialihkan ke PPPK paruh waktu.
Dia juga menyampaikan untuk PPPK penuh waktu tidak akan sama persis tunjangan yang diterima.
“Ini kan PPPK maunya minta sama persis PNS, makanya kami memikirkan kemampuan fiskal kami juga. Kalau gaji bisa sama, tetapi untuk tunjangan kinerja disesuaikan dengan kemampuan fiskal kami, Pak Menteri,” terang Bey.
Mendagri menyampaikan sebanyak 50 daerah mengusulkan formasi PPPK 2024 terendah.
Minimnya formasi ini membuat Mendagri Tito gerah, karena dikhawatirkan akan menjadi bom waktu bagi kepala daerah dan pemerintah pusat.
“Ini 50 pemda yang usulan formasi PPPK 2024 sangat sedikit dibandingkan jumlah honorernya apakah mau dianggurin honorernya dan siap didemo?,” kata Mendagri.
Dalam rakor yang diselenggarakan secara hybrid itu, Mendagri Tito langsung menodong satu-satu para kepala daerah tersebut.
Mendagri mengingatkan 50 kepala daerahnya segera mengajukan formasi tambahan PPPK 2024 secepatnya.
Sebab, pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 akan ditutup pada 15 Januari.
“Sebenarnya pendaftaran sudah mau ditutup Bu MenPAN-RB tanggal 7 Januari, tetapi saya minta diperpanjang karena kalau tidak bom waktu ini akan meledak setiap saat sehingga akan berdampak pada tingginya angka pengangguran dan dampak sosial lainnya,” urainya.
Mendagri menyebutkan, dari 50 daerah yang usulan formasi terendah itu menyisakan 319 ribuan honorer.
Oleh karena itu, perlu diselesaikan secepatnya.
“Honorer yang tidak bisa diangkat penuh waktu, ya dialihkan ke PPPK paruh waktu. Intinya kami minta pemda menggunakan momentum ini sebaik-baiknya, karena honorer tidak boleh ada lagi,” pungkas Mendagri.