KabarSunda.com- Sebanyak 37 lembaga yang sudah dilayangkan surat mempertanyakan peruntukan bantuan dana hibah Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebesar Rp 40.599.817.000, hanya ada satu lembaga yang merespons.
Satu surat lagi dikembalikan karena tidak sesuai dengan alamat.
Lembaganya SMP IT Komara Mandiri, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Sementara lembaga yang merespons adalah Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI Kota Bekasi.
Surat penjelasan dijawab langsung oleh Drs Mamo, Kepala Sekolah SMP PGRI Astra Insani Kota Bekasi.
Dalam suratnya tertanggal 11 September 2024 itu, Mamo menjelaskan, dana hibah diterima pada 22 November 2022.
Dana hibah yang diterima utuh Rp 900 juta.
Dana ratusan juta rupiah tersebut ditransfer langsung ke rekening sekolah.
Anggarannya diperuntukkan untuk pembangunan 6 ruang kelas belajar.
Dana hibah tersebut pengajuannya melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Mamo menandaskan, bahwa dalam pelaksanaan mencukupkan anggaran diberikan dan sesuai usulan ruang kelas sudah dipakai dan tidak ada dana pendamping.
Diberitakan sebelumnya dana hibah itu dialokasikan pada ABPD 2022 lalu.
Dana hibah ini dikelola oleh Bidang PSMA Disdik Jabar.
Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2022, anggaran puluhan miliar dana hibah tersebut diperuntukkan untuk 39 lembaga, sekolah, yayasan dan perguruan tinggi.
Puluhan lembaga yang menerima dana hibah tersebut terdapat 2 perguruan tinggi terkemuka di Bandung, 5 sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 12 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 5 Sekolah Menengah Atas (SMA), 1 Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT), 1 PDT, 1 Madrasah Ibtidayah MIS, 4 Taman Kanak-kanak (TK), 2 kelompok bermain, 3 yayasan, dan ada juga Kelompok Belajar (Kober) dan lain-lain.
Lembaga penerima ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Jabar.
Sebanyak 37 lembaga juga sudah dilayangkan surat mempertanyakan peruntukan bantuan dana hibah tersebut.