Made Membantah, Sebut Yesa Mantan Sekdis Kelola Dana Hibah Rp 40 M

Penanggung jawab pengelolaan dana hibah sebesar Rp 40. miliar lebih di Disdik Jabar belum jelas penggunaan dan pengelolaannya.

KabarSunda.com- Penanggung jawab pengelolaan Dana Hibah sebesar Rp 40.599.817.000 mulai terkuak.

Mantan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (PSMA) Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar), I Made Supriatna, angkat bicara.

Ditemui KabarSunda.com di kantor Disdik Jabar, Kamis (19/12/2024), Made mengaku tidak mengetahui anggaran dana hibah tersebut.

Made membantah mengelola dana hibah saat dirinya menjabat Kabid PSMA.

Ia malah menyebut nama mantan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ir Yesa Sarwedi Hamiseno M Pd.

Made menjelaskan, anggaran dana hibah puluhan miliar rupiah tersebut disebut dibawah pengelolaan langsung Yesa yang saat itu menjabat Sekdis.

Yesa sendiri ketika dihubungi melalui telepon selulernya, belum merespons.

Begitu pula pertanyaan yang dikirimkan via WhatsApp juga tidak ditanggapi.

Ait M Sumarna, penggiat anti-korupsi APBD, mempertanyakan pengelolaan anggaran dana hibah tersebut.

Ia menyayangkan tidak ada satu pun pejabat Disdik Jabar yang bersedia memberikan penjelasan terkait dana hibah itu.

Para pejabat Disdik Jabar terkesan menghindar dengan alasan sibuk dengan kegiatan dinas di luar, ujar pria yang juga Ketua DPD LSM Trinusa Jabar ini.

Diberitakan sebelumnya dana hibah itu dialokasikan pada ABPD 2022 lalu.

Dana hibah ini dikelola oleh Bidang PSMA Disdik Jabar.

Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2022, anggaran puluhan miliar dana hibah tersebut diperuntukkan untuk 39 lembaga, sekolah, yayasan dan perguruan tinggi.

Puluhan lembaga yang menerima dana hibah tersebut terdapat 2 perguruan tinggi terkemuka di Bandung, 5 sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 12 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 5 Sekolah Menengah Atas (SMA), 1 Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT), 1 PDT, 1 Madrasah Ibtidayah MIS, 4 Taman Kanak-kanak (TK), 2 kelompok bermain, 3 yayasan, dan ada juga Kelompok Belajar (Kober) dan lain-lain.

Lembaga penerima ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Jabar.

Sebanyak 37 lembaga juga sudah dilayangkan surat mempertanyakan peruntukan bantuan dana hibah tersebut.

Namun, dari puluhan lembaga tersebut hanya satu lembaga yang bersedia memberi jawaban.

Ada juga lembaga tida sesuai dengan alamat yang tertera dalam daftar penerima dana hibah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *