Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Ditangkap di Karawang

Pelaku pencurian prasarana kereta api ditangkap tim Resmob Polda Jawa Barat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (12/10/2024). Foto: Humas DAOP 2 Bandung.

KabarSunda.com — Tiga warga Kabupaten Bandung Barat ditangkap Tim Resmob Polda Jawa Barat setelah terbukti melakukan pencurian rel kereta api di Kabupaten Karawang. Aksi kriminal ini mengancam keselamatan operasional kereta dan berhasil digagalkan dengan barang bukti berupa tujuh ton rel besi, alat las, dan truk pengangkut hasil curian.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (12/10) dan menjadi perhatian karena mencerminkan ancaman nyata terhadap infrastruktur transportasi yang vital di Indonesia.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menyampaikan apresiasinya terhadap Tim Resmob Polda Jabar atas tindakan cepat dan tegas dalam menangani kasus ini.

Menurutnya, pencurian prasarana rel kereta api sangat berbahaya karena dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta yang mengangkut penumpang dan barang. Keberhasilan penangkapan ini juga menunjukkan kolaborasi yang baik antara pihak kepolisian dan PT KAI dalam menjaga keamanan prasarana transportasi.

Ayep menjelaskan bahwa rel yang dicuri merupakan rel bekas yang seharusnya disimpan sebagai cadangan untuk mendukung keamanan operasional kereta. Rel cadangan ini penting untuk menggantikan rel yang sudah rusak atau tidak layak pakai, sehingga pencurian ini bukan hanya merugikan secara material tetapi juga membahayakan keselamatan perjalanan kereta.

“Keberadaan rel cadangan sangat penting untuk menjamin keselamatan penumpang dan kelancaran operasional kereta,” ujarnya.

Dalam proses penangkapan, Tim Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan tiga pelaku yang identitasnya diketahui sebagai Edi Supriadi alias Edo, Jajang Karmana alias Ujang, dan Jejen Jaenal alias Ajen.

Ketiganya merupakan warga asli Kabupaten Bandung Barat. Penangkapan dilakukan di lokasi yang menjadi tempat mereka melakukan aksi pencurian, di mana petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk alat potong dan kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Ayep menambahkan bahwa pencurian prasarana rel kereta api ini terjadi di area terbuka, yang menjadi celah bagi para pelaku untuk melakukan aksinya. Keberadaan rel dan material lainnya di lokasi yang tidak terawasi dengan baik membuatnya rentan terhadap tindakan kriminal.

“Kami akan berupaya lebih meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolda Jawa Barat. Menurut Ayep, mereka diancam dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan, yang dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Proses hukum terhadap para pelaku akan segera dilanjutkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa di masa depan.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi pihak berwenang tentang pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap infrastruktur vital seperti rel kereta api. Infrastruktur yang aman dan terjaga dengan baik adalah kunci untuk memastikan keselamatan transportasi umum di Indonesia. Oleh karena itu, kolaborasi antara pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya sangat dibutuhkan untuk mencegah aksi kriminal yang merugikan masyarakat.

Sementara itu, Ayep berharap masyarakat juga turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar prasarana kereta api,” imbaunya. Kesadaran dan kepedulian masyarakat diharapkan dapat membantu mengurangi tindakan kriminal yang dapat membahayakan keselamatan umum.

Dengan ditangkapnya para pelaku, PT KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk meningkatkan keamanan prasarana rel kereta api. Selain memperkuat pengawasan, mereka juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan yang ada.

“Kami ingin memastikan bahwa semua fasilitas transportasi berjalan dengan aman dan lancar,” pungkas Ayep.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap ancaman kejahatan yang bisa terjadi kapan saja. Keberhasilan penangkapan ini tidak hanya mengungkap pelaku, tetapi juga mengingatkan kita semua akan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan infrastruktur publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *