KabarSunda.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur Jabar 2024.
Pada rapat tersebut, pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jabar nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, dinyatakan unggul dengan 14.130.192 suara.
Nah, berapa gaji dan harta kekayaan Dedi Mulyadi sebelum dan setelah nantinya jadi Gubernur Jawa Barat?
Gaji yang didapatkan Dedi Mulyadi jika terpilih menjadi Gubernur Jabar tidaklah besar.
Gaji yang didapat Dedi Mulyadi sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 59 tahun 2000
Gaji gubernur di Jawa Barat adalah Rp 3 juta sedangkan wakil gubernur Rp 2,4 juta.
Gaji seorang gubernur memang tidaklah besar, namun tunjangan yang diberikanlah yang membuat seorang gubernur akan mendapatkan pendapatan yang menggiurkan.
Seorang gubernur akan mendapatkan tunjangan Jabatan sebesar Rp 5.400.000, sedangkan wakil gubernur akan mendapatkan Rp 4.320.000.
Adapun fasilitas yang didapatkan oleh seorang gubernur adalah rumah jabatan beserta dengan perlengkapan serta biaya pemeliharaannya. Selain itu gubernur juga mendapatkan rumah dinas.
Namun jika seorang gubernur sudah tidak menjabat lagi maka semua fasilitas tersebut harus dikembalikan kepada negara.
Gubernur juga akan mendapatkan biaya penunjang operasional, pemberiannya berpatokan pada yang klasifikasi pendapatan asli daerah atau PAD.
PAD sampai dengan Rp 5 miliar tunjangan operasional paling rendah Rp 125 juta dan paling tinggi sebesar 3 persen dari PAD.
PAD di atas Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar tunjangan operasional paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi sebesar 2 dari PAD.
PAD Rp 20 miliar sampai Rp 50 miliar, tunjangan operasional paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi 0,8 dari PAD.
PAD diatas Rp 50 miliar sampai Rp 150 miliar paling rendah tunjangan operasional Rp 400 juta dan paling tinggi 0,40 dari PAD.
PAD diatas Rp 150 miliar tunjangan operasional Rp 600 juta dan paling tinggi 0,15 dari PAD.
Harta Kekayaan Dedi Mulyadi
Menurut LHKPN, dengan tanggal penyampaian 20 Agustus 2024, total kekayaannya dilaporkan mencapai Rp12.851.243.199.
- Tanah dan bangunan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dia laporkan, Dedi Mulyadi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp7.368.000.000.
Kekayaannya terdiri dari 116 unit dari properti tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Purwakarta dan Subang. Semua tanah dan bangunan tersebut diperoleh dari diri sendiri.
- Transportasi dan mesin
Dedi memiliki total kekayaan dari alat transportasi dan mesin, senilai Rp8.004.000.000, meliputi:
- Sepeda motor Honda keluaran tahun 2003 dengan nilai Rp24.000.000, diperoleh dari hasil sendiri.
- Sepeda Polygon Collous T8 tahun 2017, hasil sendiri, dengan nilai Rp20.000.000.
- Sepeda motor Triumph Scrambler 1200 XE keluaran tahun 2019, bernilai Rp440.000.000, berasal dari hasil sendiri.
- Sepeda motor Vespa Sei Giorni Limited Edition tahun 2020, senilai Rp170.000.000, juga merupakan hasil sendiri.
- Mobil Lexus LX 600 keluaran tahun 2022, diperoleh dari hasil sendiri, dengan nilai Rp3.900.000.000.
- Mobil Mercedes Benz E 300 Coupe keluaran tahun 2018, bernilai Rp1.500.000.000, hasil sendiri.
- Mobil Lexus minibus/microbus keluaran tahun 2023, memiliki nilai Rp1.950.000.000, diperoleh dari hasil sendiri.
- Harta bergerak lainnya
Dalam catatan, total kekayaan harta bergerak lainnya yang dimiliki Dedi Mulyadi, senilai Rp160.000.000.
- Surat berharga: Tidak ada catatan yang terlapor
- Kas dan setara kas
Dalam pembagian kas dan setara kas, Ia memiliki total senilai Rp1.157.055.199
- Harta lainnya: Tidak ada catatan yang terlapor
- Hutang
Dedi Mulyadi tercatat memiliki sejumlah hutang sebanyak Rp 3.837.812.000
Dedi Mulyadi memiliki catatan hutang dalam laporannya di LHKPN. Dengan demikian, sejak laporan tersebut diterima total harta kekayaan bersihnya, mencapai Rp12.851.243.199 (dua belas miliar delapan ratus lima puluh satu juta dua ratus empat puluh tiga ribu seratus sembilan puluh sembilan rupiah).