KabarSunda.com- Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Barat (Jabar), Hedi Ardia, memastikan tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 tidak terganggu pasca-pemberhentian Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni dari jabatannya.
Hedi mengatakan, pihak KPU Jabar akan berupaya untuk memastikan tahapan Pilkada Serentak 2024 tetap berjalan, khususnya yang krusial, yakni penghitungan suara untuk tetap berjalan baik.
“Kami memastikan, tahapan Pilkada serentak 2024 tidak terganggu dengan adanya keputusan DKPP tersebut (pemberhentian Ummi),” ujar Hedi, Senin, 2 Desember 2024.
Mengenai Ketua KPU Jabar, Hedi mengatakan, jajaran KPU Jabar berduka seiring adanya putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan pihak KPU Jabar secepatnya akan melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti langkah ke depan pasca pemberhentian Ummi sebagai Ketua KPU Jawa Barat.
“Yang pasti kita bersedih dengan keputusan tersebut. Kita akan melakukan rapat pleno, untuk menentukan langkah selanjutnya,” ucapnya.