Edaran Bupati Garut: Kenakan Batik di Lingkungan Kerja

Peserta tampil dengan pakaian batik saat menggelar acara Hari Batik Nasional 2024 di Kampung Batik Paledang, Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut).

KabarSunda.com — Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Oktober, Pemerintah Kabupaten Garut telah mengeluarkan Edaran Bupati yang menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga kepala desa dan perangkat desa, untuk mengenakan pakaian batik saat bertugas di lingkungan kerja.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Garut Nomor 800.1.12.5/3979/DISPERINDAGESDM, yang menegaskan pentingnya pemakaian baju batik Garutan dalam peringatan Hari Batik Nasional 2024. Kebijakan ini sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional, serta pengakuan batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO pada tahun yang sama.

Penggunaan Batik Garutan pada Hari Batik Nasional ini bukan hanya sebagai ungkapan kebanggaan budaya, tetapi juga sebagai dukungan terhadap industri batik lokal yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Melalui inisiatif ini, diharapkan dapat meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia, serta menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan masyarakat terhadap budaya nasional yang kaya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap masyarakat akan semakin mengenal dan mencintai batik sebagai salah satu warisan budaya yang harus dilestarikan.

Setiap tanggal 2 Oktober, Indonesia merayakan Hari Batik Nasional, sebuah momen penting untuk mengenang dan menghargai warisan budaya yang telah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda. Tahun ini, peringatan ini diwarnai dengan berbagai kegiatan di seluruh tanah air, termasuk di Kabupaten Garut.

Sebagai bentuk dukungan terhadap industri batik lokal, Pemerintah Kabupaten Garut mengeluarkan edaran yang menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk kepala desa dan perangkat desa, untuk mengenakan batik dalam lingkungan kerja. Edaran ini diharapkan dapat mendorong rasa bangga dan cinta terhadap budaya batik Garutan yang kaya akan motif dan filosofi.

Melalui pemakaian batik, masyarakat diajak untuk lebih menghargai kerajinan lokal dan meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia. Peringatan Hari Batik Nasional tidak hanya menjadi ajang untuk mengenakan pakaian tradisional, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat identitas budaya dan perekonomian daerah.

Dengan semangat kebersamaan, diharapkan peringatan ini dapat menumbuhkan rasa cinta yang lebih dalam terhadap batik dan mengajak generasi muda untuk melestarikannya. Hari Batik Nasional bukan hanya tentang pakaian, tetapi tentang menjaga dan merayakan warisan yang telah ada sejak lama. Mari kita bersama-sama mengenakan batik dan menunjukkan kebanggaan kita sebagai bangsa yang kaya akan budaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *