Hukrim  

Lisa Mariana Tantang Ridwan Kamil Hadir di PN Bandung,Tuntut Tes DNA dan Ganti Rugi

KabarSunda.com- Lisa Mariana memberikan perlawanan setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ridwan Kamil.

Lisa Mariana kini mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK) diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

“Alasan gugatan intinya kami mau memperjuangkan hak dari anak yang dilahirkan LM. Kita bukan lagi mempermasalahkan siapa ayah dan ibunya, tapi hak dari anak ini,” kata Markus Nababan kuasa hukum Lisa Mariana, dalam jumpa persnya di kawasan Hayam Wuruk, Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu, 7 Mei 2025.

Markus Nababan kuasa hukum Lisa menyampaikan gugatan kliennya sudah didaftarkan melalui ecourt ke Pengadilan Negeri Bandung, pada 5 Mei 2025.

Gugatan perdata Lisa yang didaftarkan tim kuasa hukumnya, sudah terdaftar dengan nomor register 184/Pdt.G/2025/PN.BDG.

“Intinya kami meminta mengabulkan gugatan penggugat dan tergugat melakukan tes DNA, serta meminta kerugian materil dan imateril,” ucapnya.

Markus menyebut langkahnya menggugat Ridwan Kamil sudah memenuhi prosedur hukum yang berlaku, dan sidang akan digelar pada 19 Mei 2025.

“Kami mengambil langkah ini karena hak Konstitusi dari klien kami, sama seperti pak RK yang melaporkan klien kami ibu Lisa ke Bareskrim Polri,” jelasnya.

Markus ingin masalah Lisa dan Ridwan Kamil diselesaikan secara hukum yang berlaku. Kliennya pun akan kooperatif dalam proses hukum yang berlaku.

“Klien kami siap mengikuti proses hukum baik di Bareskrim Polri atau Pengadilan Negeri Bandung. Kami pun meminta pak RK (Ridwan Kamil) seperti itu juga,” terangnya.

Selain itu, Markus meminta kepada Ridwan Kamil untuk muncul menemui Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung, untuk menyelesaikan masalah yang tengah menjadi sorotan.

“Kami meminta pak RK hadir di sidang di PN Bandung. Kita selesaikan semua secara hukum,” ujar Markus Nababan.