KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Juru Bicara, Tessa Mahardhika Sugiarto, sebagai Plt Direktur Penyelidikan. Jabatan ini sebelumnya diisi oleh Endar Priantoro, yang ditarik kembali oleh Polri guna mengisi jabatan sebagai Kapolda Kalimantan Timur.
KPK pun menunjuk anggota tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, menggantikan Tessa sebagai Juru Bicara.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, mengatakan, penugasan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal.
“Pengisian jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena telah kembali ke instansi asal maupun telah memasuki masa pensiun,” kata Cahya dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Mei 2025.
Dia juga menyebut, langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan.
Selain posisi juru bicara, KPK juga menunjuk Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu, menjadi Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Kemudian, Direktur Antikorupsi Badan Usaha Aminudin ditunjuk menjadi Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
Terakhir, Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Rino Haruno kini menjabat sebagai Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.
Cahya percaya bahwa pejabat yang ditunjuk akan segera beradaptasi dan melanjutkan agenda kerja sesuai amanat undang-undang dan kebijakan strategis KPK.
“Penunjukan ini juga diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan efektivitas dan integritas kerja lembaga,” pungkasnya.