Kasus Korupsi BJB: KPK Titip Rawat Mercy Ridwan Kamil di Bengkel Daerah Jawa Barat

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan mekanisme titip rawat terhadap mobil Mercedes Benz yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di bengkel yang berlokasi di Jawa Barat.

“Informasi yang saya dapatkan untuk mobil tersebut sementara dititiprawatkan kepada pemilik bengkel. Artinya, pemilik bengkel memiliki kewajiban untuk menjaga kendaraannya sebaik mungkin,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.

“Yang pasti di Jawa Barat (bengkel),” sambung dia.

Tessa mengatakan, KPK tetap mengawasi mobil tersebut secara berkala selama berada di bengkel.

Dia mengatakan, mobil tersebut akan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) setelah selesai diperbaiki di bengkel.

“Tentunya kalau seandainya kendaraan itu sudah baik dan bisa digeser ke Rupbasan, pasti akan digeser ke Rupbasan,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK mengatakan, selain menyita motor Royal Enfield, penyidik juga menyita satu unit mobil Mercedes Benz milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

“Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK (Ridwan Kamil), informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat, 25 April 2025.

Tessa mengatakan, mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) lantaran sedang diperbaiki di bengkel.

“Kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil,” ujar dia.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.