Trinusa Akan Laporkan Anggaran Hibah Rp 40 Miliar Ke Kejati Jabar

Drs Dedi Supandi dan Ir Yessa Turut Akan Dilaporkan ke Kejati Jabar

Ketua LSM Trinusa Jabar saat beraudensi di Disdik Jabar

KabarSunda.com-  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) kecewa dengan pejabat pengambil kebijakan di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang tidak bisa memberikan penjelasan terkait surat yang mereka layangkan.

Agenda audensi yang diagendakan Senin, 2 Mei 2025, berbuah kekecewaan karena tak satupun pejabat Disdik Jabar yang bisa ditemui.

Audensi ini terkait masalah dana hibah Rp 40 miliar tahun anggaran 2022.

“Namun, setelah kami datang hanya diterima oleh staf yang tidak punya kapasitas memberi penjelasan,”  kata Ketua DPD LSM Trinusa Jawa Barat, Ait M Sumarna kepada KabarSunda, Jumat,2 Mei 2025.

Menurut Ait, sebanyak 37  dari 39 lembaga yang sudah dilayangkan surat mempertanyakan peruntukan bantuan dana hibah Disdik Jabar sebesar Rp 40.599.817.000, hanya ada satu lembaga yang merespons.

Lembaga yang merespons, kata Ait, Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI Kota Bekasi.

Surat penjelasan dijawab langsung oleh Drs Mamo, Kepala Sekolah SMP PGRI Astra Insani Kota Bekasi dikirim langsung melalui kantor Trinusa yang didalamnya ada Forum Media Jabar.

Dalam suratnya tertanggal 11 September 2024 itu, Mamo menjelaskan, dana hibah diterima pada 22 November 2022 sebesar Rp 900 juta untuk pembangunan 6 ruang kelas belajar.

Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2022 yang ditandatangani oleh Drs Dedi Supandi, selaku Pengguna Anggaran (PA).

Berdasarkan keterangan mantan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (PSMA) Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar), I Made Supriatna kepada tim yang melaksanakan hibah tersebut adalah mantan Sekretaris Disdik Jabar, Ir Yessa Sarwedi Hamiseno.

Puluhan lembaga yang menerima dana hibah tersebut terdapat 2 perguruan tinggi terkemuka di Jawa Barat, 5 sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 12 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 5 Sekolah Menengah Atas (SMA), 1 Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT), 1 PDT, 1 Madrasah Ibtidayah MIS, 4 Taman Kanak-kanak (TK), 2 kelompok bermain, 3 yayasan, dan ada juga Kelompok Belajar (Kober) dan lain-lain.

Ait membeberkan, hasil investigasi bahwa alamat penerima hibah seolah-olah  sengaja dipersiapkan untuk menerima bantuan hibah ini. Karena itu, pihaknya akan melaporkan masalah hibah kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Sementara itu, Ridwan Ridal selaku pengelola aset Disdik Jabar menjelaskan,, bahwa dirinya tidak dalam kapasitas dana hibah atau cleaning service.

Dia menjelaskan, dirinya mengabdi di Disdik sejak 2022. Sebelumnya pegawai di Badan Aset dan Keuangan Daerah (BAKD) Provinsi Jawa Barat.

“Saya masuk ke sini (Disdik), red) banyak aset yang kami benahi, mulai dari penghapusan aset yang tidak memiliki nilai ekonomi. Siklus untuk masalah aset. Dan ini terbukti masalah aset ini menjadi temuan BPK,” ungkap Ridwan.

Untuk itu, masalah aset masuk dalam rencana kebutuhan daerah.

“Kami lagi menunggu dari Gubenur Jabar, karena banyak aset Disdik Jabar tidak terdekteksi. Makanya kedepan kami kumpulkan semua seluruh aset,” kata Ridwan.

Dan pembenahan ini membutuhkan waktu. Barang yang mempunyai nilai ekonomis, seperti komputer dan lainnya harus dijual, sementara aset yang tidak mempunyai nilai ekonomi dihapus.