KabarSunda.com- Aksi demo yang akan digelar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 5 Mei 2025, untuk mengungkap secara terang benderang dugaan korupsi dana iklan yang nilainya Rp1,1 triliun.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa), Panji Ilham Haqiqi.
Panji mengatakan, KPK selama ini hanya merilis enam agensi, tapi faktanya ada delapan agensi, yaitu CV GPN dan LB. Pihaknya juga sudah menyurati Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait dua agensi yang belum dirilis KPK.
Pasalnya, lanjut Panji, dua perusahan tersebut terafiliasi dengan salah satu tersangka, Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
“Bahkan mereka ini bekerja bersama-sama di salah media online yang berkantor di Bandung,” beber Panji kepada KabarSunda, Minggu, 27 April 2025.
Karena itu, demi menegakkan supremasi hukum, transparansi, dan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, Trinusa menyatakan sikap tegas terhadap beberapa kasus besar yang tengah menjadi perhatian publik ini.
Berikut pernyataan sikap Trinusa:
Pertama, menyoroti proses penanganan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dimana KPK telah menetapkan beberapa tersangka, namun hingga kini pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi belum juga dilakukan.
Kami mendesak KPK untuk tidak tebang pilih, segera memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil secara terbuka, demi menjaga marwah penegakan hukum yang adil.
Kedua, kami masih mengingat isu yang menyeret nama Gibran Rakabuming Raka, yang sekarang menjadi wakil presiden putra mantan Presiden Joko Widodo, dalam dugaan keterlibatan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
Walaupun dulu tidak terbukti oleh KPK, tetapi kasus Bank BJB jangan disamakan. Kami warga Jabar tidak akan tinggal diam jika marwah Bank BJB diinjak-injak.
Maka dari itu kami menuntut agar KPK segera membuka penyelidikan proaktif tanpa menunggu tekanan publik, untuk menjamin bahwa hukum benar-benar berjalan dengan adil, bukan hanya berdasarkan rumor atau kekuasaan.
Ketiga, kami mendesak Kejaksaan Agung untuk mempercepat pengungkapan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Dugaan penggunaan dokumen palsu dan penggelembungan piutang yang menyebabkan kerugian keuangan negara harus segera dibuka secara transparan.
Tidak boleh ada kompromi bagi korporasi yang berupaya menyalahgunakan kepercayaan negara dan rakyat.