KabarSunda.com- Belum dilakukannya pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dalam kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) menarik perhatian publik.
Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara (LSM Trinusa).
Lembaga yang dinahkodai Rahmat Gunasin ini mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap RK.
“Kami minta KPK segera memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil,” tegas Ketua Umum LSM Trinusa Rahmat Gunasin kepada KabarSunda, Minggu, 27 Mei 2025.
Akibat lambannya pemeriksaan RK ini, LSM Trinusa bakal menggelar aksi demonstrasi di gedung KPK dan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin, 5 Mei 2025.
Pria yang akrab disapa Bang Boksu ini mengungkapkan, dalam aksi tersebut pihaknya mendesak KPK mengusut tuntas seluruh kasus korupsi di Bank BJB.
Selain korupsi belanja iklan, Boksu mengingatkan KPK agar menuntaskan juga pemberian dana CSR dan dana asuransi Bank BJB.
Dia juga mendesak Kejagung menuntaskan kasus pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
“Kami mendesak KPK maupun Kejagung agar mengusut dan menangkap seluruh pejabat yang terlibat dan mengungkap gembong dibalik kasus korupsi Bank BJB, termasuk mantan Direktur Keuangan BJB Nia Karnia,” tandas Boksu.
Bongkar Keterlibatan Oknum Asosiasi Kewartawanan
Desakan serupa juga dilontarkan Ketua LSM Trinusa Jabar, Ait Maman Sumarna. Air mendesak, KPK membongkar skandal korupsi di Bank BJB terhadap berapa pihak yang memperkaya diri pribadi dan kelompoknya, baik oknum humas Bank BJB atau ada oknum asosiasi kewartawanan yang turut andil didalam memfasilitasi banyak media.
Faktanya, anggaran yang begitu besar untuk bidang media di Bank BJB jadi sasaran oknum Bank BJB dan swasta, dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
”Ini anggaran kecil pun yang dibayarkan kepada media oleh Bank BJB, tetap saja ada pelanggaran Undang-Undang Gratifikasinya,” kata Ait kepada KabarSunda, Minggu, 27 Mei 2025.
Setelah menetapkan lima orang tersangka dugaan korupsi pada penempatan iklan beban promosi umum dan produk bank di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) tahun 2021-2023 sebesar Rp 1.159.546.184.272, kini KPK menyasar mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Hanya saja, mantan orang nomor satu di Jabar itu tak kunjung diperiksa.
Sebelumnya KPK sudah melakukan penyitaan deposito Rp70 miliar, sepeda motor dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan Sabtu, 12 April 2025.
Mereka yang telah ditetapkan tersangka:
Sophan Jaya Kusuma (SJK) Pengendali agensi PT Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama. Sophan diduga berperan dalam mengatur dan memfasilitasi pengadaan iklan yang merugikan Bank BJB dengan melibatkan berbagai agensi.
Widi Hartoto (WH) Pimpinan Divisi Corporate Secretary dan PPK Bank BJB. Widi Hartoto diduga memiliki peran penting dalam menyetujui atau mengatur mekanisme pengadaan iklan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, membuka celah bagi korupsi.
Ikin Asikin Dulmanan (ID) Pengendali agensi PT Antedja Muliatama dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri. Ikin diduga terlibat dalam pengaturan pengadaan iklan yang tidak transparan, yang menyebabkan kerugian finansial pada Bank BJB.
Suhendrik (S) Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising. Suhendrik diduga berperan dalam pengadaan iklan yang tidak sesuai prosedur, yang juga menyebabkan kerugian negara.
Yuddy Renaldi (YR) Direktur Utama Bank BJB. Sebagai pejabat tinggi di Bank BJB, Yuddy Renaldi diduga terlibat dalam keputusan yang mendukung tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan tersebut.