KabarSunda.com- Dugaan terjadinya mark up (penggelembungan) pada belanja jasa keamanan (security) dan belanja jasa kebersihan (cleaning service) di Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) tahun anggaran 2025.
Pada dua item anggaran belanja jasa keamanan (security) dan belanja jasa kebersihan (cleaning service) terjadi penambahan anggaran ditengah Pemerintah Pusat dan Daerah mengefisiensikan anggaran.
Selain itu, dalam proses pengadaan yang menggunakan metode e-purchasing UPTD Tikomdik Disdik Jabar dua tahun berturut–turut menunjuk perusahan yang sama PT RPN.
Ditengah efisiensi anggaran tahun 2025 yang merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran negara.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan ditujukan untuk Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah, serta lembaga negara lainnya. Tujuan utama adalah mencapai penghematan anggaran.
Efisiensi anggaran 2025 merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara.
Kebijakan ini membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, serta pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan keberhasilan dan menghindari dampak negatif yang tidak diinginkan.
Namun, efisiensi anggaran tidak berlaku bagi Balai Tikomdik Disdik Jabar.
Terbukti ada peningkatan anggaran dari 2024 ke 2025 pada belanja jasa kebersihan (cleaning service) sebesar Rp 54.031.500, yang dilaksanakan kontrak oleh pelaksana PT RPN pada 31 Januari 2025.
Penambahan anggaran di Tikomdik Disdik Jabar juga terjadi pada anggaran belanja jasa keamanan (security) tahun 2025 sebesar Rp 41.040.000, dari tahun 2024, kontrak dilaksanakan pada 3 Februari 2025 oleh PT RPN.
Sementara itu, Ketua LSM Trinusa DPD Jawa Barat, Ait M Sumarna mengatakan, seharusnya UPTD Tikomdik Disdik Jabar, sesuai Inpres No 1 tahun 2025 meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara.
Karena, kata Ait, kebijakan ini membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, serta pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan keberhasilan dan menghindari dampak negatif yang tidak diinginkan.
“Kalau terjadinya peningkatan anggaran dari tahun sebelumnya, seharusnya ada penjelasan kepada publik oleh Tikomdik kepada masyarakat, apa saja penambahan anggaran digunakan,” kata Ait kepada KabarSunda, Kamis, 24 April 2025.
Selain itu, lanjut Ait, pihak Balai Tikomdik dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bisa memberikan penjelasan secara komprehensif terkain belanja jasa keamanan dan belanja jasa kebersihan mulai 2024 sampai 2025 yang mengalami peningkatan anggaran.
“Belanja jasa keamanan (security) pada dinas pemerintah umumnya disesuaikan dengan jumlah personel yang dibutuhkan dan kebutuhan keamanan yang spesifik dari setiap instansi. Begitu juga dengan tenaga kebersihan, ruang lingkut pekerjaan dan jumlah personil,” pungkasnya.
Sementara Kepala Balai Tikomdik Disdik Jabar Firman Oktora berkali-kali ditemui tidak berada di tempat.
Menurut front office dan security kepada KabarSunda.com sedang tidak ada d kantornya.