Saksi-saksi Korupsi Iklan BJB Diperiksa, Termasuk Cecar Sejumlah Internal BJB

KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Terkait kasus tersebut, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo menyebut, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak internal BJB pada pekan ini hingga pekan depan.

“Untuk minggu ini sampai minggu depan sudah kami jadwalkan untuk pemanggilan saksi-saksi, khususnya dari internal BJB sendiri, terkait dengan proses pengadaan periklanan,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 21 Maret 2025.

Meski demikian ia tak merincikan siapa saja pihak internal BJB yang diperiksa tersebut.

Ia hanya menuturkan pemeriksaan terhadap internal BJB terkait dana non-budgeter atau dana yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak dianggarkan secara resmi oleh BJB.

“Di sinilah kami sedang menelusuri uang itu digunakan ke mana saja karena pertanggungjawabannya dilaksanakan fiktif, sehingga mengakibatkan kerugian negara yang telah kami sebutkan terdahulu kurang lebih Rp222 miliar,” jelasnya, dikutip dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BJB.

Dalam kasus tersebut, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya kediaman Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada Senin, 10 Maret 2025.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen.

Usai penggeledahan tersebut, pihak KPK juga memastikan akan memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi.

Budi menyebut Ridwan Kamil akan diperiksa usai pemeriksaan terhadap internal BJB rampung.

“Untuk Pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” ucap Budi, Kamis, 20 Maret 2025.

Ia pun membuka kemungkinan pihaknya akan memeriksa Ridwan Kamil usai Lebara Hari Raya Idul Fitri 2025.