KabarSunda.com- Adanya dugaan permainan didalam proses pelelangan Penataan Alun-Alun Gadobangkong yang berlokasi kegiatan terletak di Jalan Kidang Kancana Galangan RT 02/28 Kelurahan Palabuhanratu Kecamatan Palabuhanratu Kab. Sukabumi, Provinsi Jawa Barat dengan titik koordinat -6.98468, 106.54280, oleh satuan kerja Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat.
Biaya pekerjaan jasa konstruksi Penataan Alun-alun Gadobangkong Kabupaten Sukabumi, bersumber dari APBD Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Rp.17.562.500.000,- dengan DPA SKPD Nomor :1.03.09.1.01.03 Sub Kegiatan Penataan Bangunan dan Lingkungan dan Kode Rekening 5.1.02.01.01.0040 tahun anggaran 2023.
Memiliki serifikat badan usaha dengan kualifikasi usaha menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hiburan Publik BG005 Kualifikasi Menengah yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Kualifikasi Menengah Nomor KBLI 41018 Subklasifikasi Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olah raga BG008 dan SP-015 Pekerjaan Lansekap Pertamanan.
Lingkup kegiatan pekerjaan Penataan Alun-alun Gadobangkong Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut :
- Pekerjaan Persiapan
- Pekerjaan Site Development Segmen-1
- Pekerjaan Site Development Segmen-2
- Pekerjaan Site Development Segmen-3
- Pekerjaan Selfie Deck dan Tugu Kura-kura
- Pekerjaan Gerbang Leuit
- Pekerjaan Gedung Kuliner
Proses pelelangan Taman Alun-Alun Gadobangkong dimulai dari tanggal 28 November 2022, namun tiga kali mengalami gagal lelang dengan alasan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. Namun aneh, setelah tiga kali dinyatakan gagal lelang perusahan yang mengikuti proses pelelangan dilakukan penunjukan langsung (PL) PT. Lingkar Persada yang beralamat Jl. Medan – Banda Aceh Km.353 No.5 Desa Keude Bagok Sa, Kec. Nurussalam – Aceh Timur (Kab.) – Aceh sebesar dari harga penawaran awal Rp.13.937.561.600,- dilakukan Penunjukan Langsung (PL) menjadi Rp.15.679.756.800,-.atau ada penambahan harga Rp.1.742.195.200,-
Sementara perusahan PT. Lingkar Persada pada saat pelelangan Penataan Taman Alun-Alun Gadobangkong memasukan penawaran harga sebesar Rp.13.937.561.600,00. Berikut datanya : Tanggal 31 Maret 2023 Penataan Alun-Alun Gadobangkong Pelabuahan Ratu Kabupaten Sukabumi kembali dilakukan tender ulang dengan alasan di ulang, tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran dengan anggaran Rp. 17.562.500.000,- berikut perusahan yang mengikutinya : PT Tamora Cipta Utama Rp. 13.937.492.647,65,PT.Indo Luswita Lestari Rp. 13.937.561.600,-, PT. Lingkar Persada Rp. 13.937.561.600,-,PT Garsi Jember Niaga Rp.13.937.561.600,-PT.Samudra Anugrah Indah Permai Rp. 13.937.561.600,-Reksa Tarnindo Oliva 85.Rp. 13.937.561.600,-PT. Ecoland Citra Pratama Rp. 14.808.659.200,-PT. Prindos Jaya Rp. 14.988.049.598,74,-PT.Sihyong Jaya Persada Rp.15.975.897.000,-
Penataan Alun-Alun Gadobangkong Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat diketahui dilakukan lelang dengan kode paket 92319014 tanggal 5 Juni 2023 Dilakukan Penunjukan Langsung (PL) ke 1 oleh satuan kerja Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat dengan anggaran sebesar Rp.17.562.500.000,00 dan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp. Rp. 17.421.952.000,-
PT Tamora Cipta Utama Rp. 16.550.854.400,- hasil klarifikasi kepada PT Tamora Cipta Utama – CV Bermuara Abadi dengan nama KSO TAMORA – BERMUARA , KSO setelah dilakukan klarifikasi ditemukan bahwa dokumen penawaran teknis untuk surat perjanjian sewa peralatan PT.Tiara Mulya Sejahtera yang disampaikan pada saat klarifikasi tidak sesuai dengan dokumen yang diupload di SPSE dalam dokumen penawaran teknis.
Penataan Alun-Alun Gadobangkong Kabupaten Sukabumi paket ulang tanggal 8 Agustus 2023 dengan kode paket 93473014 dengan pagu angggaran sebesar Rp.17.562.500.000,-, namun kali ini tidak dilakukan tender terbuka, melainkan dilakukan penunjukan langsung kepada perusahan yang sebelumnya mengikuti lelang dari awal yaitu PT.Lingkar Persada Jl. Medan – Banda Aceh Km.353 No.5 Desa Keude Bagok Sa, Kec. Nurussalam – Aceh Timur (Kab.) – Aceh sebesar Rp.15.679.756.800,-.
Terkait adanya dugaan permainan pelelangan Penataan Taman Alun-Alun Gadobangkong mendapat reaksi dari Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Bandung Fidelis Giawa,SH. Menurutnya, permalahan tersebut sama seperti dengan pelaksanaan konten kreatif Masjid Al Jabar.
Berkali kali lelang gagal, namun akhirnya perusahan yang tidak lolos, baik itu admistrasi ataupun harga ditunjuk langsung sebagai pelaksananya. Inikan permainan siapa yang meminta kelebihan Rp.1,7 tersebut. Kata Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Bandung Fidelis Giawa,SH kepada KabarSunda,Jumat,21 Maret 2025.
Seharusnya kata Fidelis, kalau mau dilakukan PL itu perusahan yang tidak pernah megikuti pelelangan, sehingga publik bisa melihat bahwa proses lelang ini menggunakan prinsip kehati-hatian,transparansi,dan akuntabel.
Lanjut Fidelis, “sebaiknya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan audit terkait pelaksanaan pembangunan taman alun-alun sejawa barat oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Jawa Barat. Taman Gadobangkong Pelabuhan Ratu Kab Sukabumi dijadikan pintu masuk untuk mengaudit secara menyeluruh pembangunan alun-alun:.saranya.