KabarSunda.com- Siap-siap Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi Jawa Barat nekat meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengusaha bakal dicopot.
Ancaman tersebut tegas disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Senin, 17 Maret 2025.
“ASN yang ketahuan minta THR proses non-aktifkan,” ujar Dedi Mulyadi.
Bagi Dedi, pemungutan THR Lebaran merupakan tindakan pungutan liar. Maka dari itu, dia juga melarang organisasi masyarakat meminta THR ke pengusaha.
“Saya hari ini menyampaikan bahwa termasuk tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor kemanapun,” kata Dedi.
Dedi mengatakan, larangan pemungutan THR ini sebagai bentuk dukungan pencegahan korupsi.
“Ya kan kalau kita ingin dukung anti-korupsi, pemerintahan yang bersih ya enggak boleh ada permintaan-permintaan THR ketika menjelang lebaran,” ucap dia.
Sebab, dengan maraknya ormas yang meminta THR saat ini membuat kepala dinas dan wali kota pusing.
“Sujur-jujur aja nih, tanggal-tanggal gini kepala dinas pusing wali kota juga pusing sama. Karena orang datang ke kantor semuanya minta THR, sedangkan kepala dinas cuma dapat THR dari pemerintah untuk keluarganya,” ucap dia.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi tampak geram dengan adanya surat edaran berisi permintaan tunjangan hari raya (THR).
Melalui unggahan Tiktoknya, Dedi Mulyadi tampak membagikan sebuah surat edaran permintaan THR dari pengurus RW 08 Pakuwon, kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.
Dalam surat tersebut tertulis, bahwa permohonan bantuan THR itu sudah sering dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya, meski tak dituliskan permintaan jumlah uang.
“Sehubungan dengan datangnya bulan suci Ramadan dan akan datangnya hari raya Idul Fitri maka kami selaku pengurus RW.08 Pakuwon, bermaksud untuk memohon bantuan tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh pengurus di lingkungan WI.08 Pakuwon sebagaimana telah dilakukan dari tahun tahun sebelumnya,” bunyi surat edaran tersebut.
Adapun surat tersebut ditandatangani oleh ketua RW 08 Pakuwon, Doni Widiana.
Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi menilai tindakan tersebut salah dan tidak sepatutnya dilakukan oleh pengurus RW.
Ia pun meminta agar berhenti melakukan kebiasaan meminta THR kepada siapapun.
“TOLONG HENTIKAN KEBIASAAN INI,” tulisnya pada Senin, 17 Maret 2025.