KabarSunda.com- Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, M Qudrat Iswara mengungkapkan, mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pernah menyatakan tidak ikut campur dalam kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB.
Iswara mengungkapkan ini usai berkomunikasi dengan Ridwan Kamil pada Jumat (14 Maret 2025) malam.
“Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa ‘Insya Allah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut’,” ungkap Iswara di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Ciamis, Jawa Barat, Sabtu, 15 Maret 2025.
Iswara juga mengatakan, Ridwan Kamil menghubunginya menggunakan nomor stafnya, bukan nomor pribadinya.
“Jadi selama ini saya hubungi tidak bisa dihubungi. Beliau menelepon pakai handphone stafnya,” ujar dia.
Dalam sambungan telepon, Ridwan Kamil mengaku sedang berada di Bandung.
“Beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” kata Iswara.
Menurut Iswara, Ridwan Kamil menyampaikan komitmennya untuk kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan di KPK.
Namun, hingga kini mantan gubernur Jawa Barat itu belum mendapat jadwal panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi Bank BJB.
“Beliau menyampaikan bahwa siap tentunya, kooperatif, dan apa pun yang nantinya akan diminta oleh penyidik dalam hal ini KPK akan dipenuhi oleh beliau,” kata dia.
Kepada Iswara, Ridwan Kamil mengatakan, ini konsekuensinya sebagai seorang gubernur. Sebab, kasus korupsi ini terjadi saat dirinya menjabat gubernur Jawa Barat.
“Beliau juga menyampaikan bahwa ini hanyalah sebuah risiko jabatan karena yang terjadi adalah adanya dugaan mark up di salah satu BUMD di Pemprov Jabar, di mana pada saat itu Ridwan Kamil adalah gubernurnya yang tentunya beliau siap memberikan informasi dan keterangan,” tutur dia.
Dalam kasus ini, KPK belum menentukan status Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Meski demikian, KPK memastikan bahwa akan memanggil Ridwal Kamil untuk diperiksa terkait kasus korupsi Bank BJB tersebut.
Pemanggilan Ridwan Kamil dibutuhkan untuk dilakukan klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari penggeledahan rumahnya.
“Bapak RK (Ridwan Kamil) ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum, belum dipanggil saksi,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Jumat (14 Maret 2025).
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada Senin, 10 Maret 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, sejumlah dokumen dan barang yang disita sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.
Menurut dia, dokumen dan barang tersebut disita lantaran dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
“Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti, kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” ujar dia.