Setelah Dikabarkan Menghilang, Ridwan Kamil Ngaku Ada di Bandung

Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara

KabarSunda.com-  Sempat dikabarkan menghilang seusai rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, keberadaan Ridwan Kamil akhirnya diketahui.

Diketahui, rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digeledah KPK pada Senin (10 Maret 2025).

Seusai penggeledahan oleh KPK tersebut, Ridwan Kamil jadi sulit dihubungi termasuk oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat.

Namun kini, kandidat gubernur Jakarta 2024 itu akhirnya bisa dihubungi DPD Golkar Jawa Barat.

Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara membenarkan kabar tersebut.

Dia mengatakan Ridwan Kamil sudah berhasil dihubungi pada Jumat (14 Maret 2025) malam.

“Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 23.00 WIB kami berkomunikasi,” ujar MQ Iswara di Ponpes Darussalam, Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15 Maret 2025).

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil,menghubungi DPD Golkar Jawa Barat lewat nomor telepon stafnya.

Dari sambungan telepon itu, Kang Emil memastikan dirinya tidak melarikan diri karena masih ada di Bandung.

“Beliau memang menelepon bukan dengan nomor pribadinya, jadi selama ini saya hubungi tidak bisa dihubungi. Beliau menelpon pakai handphone stafnya. Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung. Ya, beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” jelas Iswara.

Namun, Iswara tidak merinci perihal di mana kini Kang Emil berada.

Hanya saja, Ridwan Kamil memastikan akan kooperatif untuk membantu penyidik dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut.

“Beliau menyampaikan bahwa siap tentunya, kooperatif, dan apa pun yang nantinya akan diminta oleh penyidik dalam hal ini KPK akan dipenuhi oleh beliau,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD di Jawa Barat.

Menyikapi penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil, memberikan pernyataan kepada awak media lewat selembar kertas yang diberikan seorang pegawainya kepada sejumlah wartawan yang berada di lokasi penggeledahan.

Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital ‘PERNYATAAN RESMI’.

Ada tiga poin pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.

Pertama, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” tulis Emil dalam surat tersebut.

Kedua, Ridwan Kamil mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.

“Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara profesional,” tulis Ridwan Kamil pada poin kedua.

Ketiga, Ridwan Kamil meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.

Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.