PT FIT Masuk Daftar Hitam Nasional Bank Indonesia, BJB Berikan Kredit Rp33 Miliar

Pemeliharaan Pesawat Sukhoi TNI AU dari PT PIa yang Menjadi Underlying Pembayaran Fasilitas Kredit PT FIT Fiktif

Kantor Pusat Bank BJB Jl.Naripan Bandung

KabarSunda.com- Pemberian kredit sebesar Rp 33 miliar kepada PT FIT diduga ada rekayasa dari seluruh dokumen yang diserahkan kepada Bank BJB yang dibuat oleh tim PT FIT.

Dana yang diterima dari Bank BJB digunakan untuk modal pekerjaan pembuatan Pertashop.

Adanya rekayasa ini diungkapkan Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Jawa Barat, Ait M Sumarna.

“Bahkan, terdapat permasalahan internal di PT FIT, yaitu dana hasil pekerjaan pembuatan Pertashop dilarikan oleh Komisaris Utama, DYo, sehingga PT FIT tidak mampu membayar tagihan kredit kepada BJB,” ungkap Ait kepada KabarSunda, Rabu, 12 Maret 2025.

PT FIT juga masuk ke dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) Bank Indonesia karena penolakan kliring cek kosong di Bank Mandiri tanggal 24 Mei 2022.

Selain itu, pekerjaan pemeliharaan pesawat Sukhoi TNI dari PT PIa yang menjadi underlying pembayaran fasilitas kredit PT FIT sebesar Rp 33.125.000.000 adalah rekayasa.

Ait menambahkan, PT FIT mendapatkan fasilitas Kredit R/C Terbatas dengan tujuan penggunaan kredit sebagai penambahan modal kerja pembiayaan PO Financing untuk pembuatan pertashop, water treatment, percepatan pembayaran invoice PT PIa, dan invoice BNPB sebesar Rp40.000.000.000.

Rincian fasilitas yang diterima PT FIT sebagaimana tertuang dalam ketentuan Perjanjian Kredit (PK) nomor 136 tanggal 9 Juni 2022 pada Notaris RFM, SH dengan plafond kredit sebesar Rp 40 miliar dan jangka waktu 12 bulan terhitung tanggal penarikan fasilitas kredit dengan ketentuan kredit Modal Kerja R/C Terbatas – Revolving. bunga kredit 12,5 persen efektif menurun, floating rate.

Ait mengungkapkan agunan kredit yang diserahkan PT FIT adalah sebagai berikut:

  1. Tanah seluas 1.751.343 m2 yang terletak di Jalan Lingkungan Desa Sogu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo dengan bukti kepemilikan SHGU Nomor 3 atas nama PT UMr; tanggal berakhir Hak 09 Maret 2052 dengan nilai sebesar Rp 26.360.000.000.
  2. Tanah seluas 166.399 m2 yang terletak di Jalan Lingkungan Desa Sogu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo dengan bukti kepemilikan SHGU Nomor 4 atas nama PT UMr; tanggal berakhir Hak 09 Maret 2052 dengan nilai sebesar Rp 2.630.000.000.
  3. Tanah seluas 30.074 m2 yang terletak di Jalan Lingkungan Desa Sogu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo dengan bukti kepemilikan SHGU Nomor 5 atas nama PT UMr; tanggal berakhir Hak 09 Maret 2052 dengan nilai sebesar Rp 481.000.000.
  4. Tanah seluas 1.665.035 m2 yang terletak di Jalan Lingkungan Desa Sogu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo dengan bukti kepemilikan SHGU Nomor 6 atas nama PT UMr; tanggal berakhir Hak 27 April 2052.
  5. Tanah seluas 15.729 m2 yang terletak di Jalan Lingkungan Desa Sogu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo dengan bukti kepemilikan SHGU Nomor 7 atas nama PT UMr; tanggal berakhir Hak 27 April 2052.
  6. Tanah seluas 160.595 m2 yang terletak di Jalan  Lingkungan Desa Sogu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo dengan bukti kepemilikan SHGU Nomor 8 atas nama PT UMr; tanggal berakhir Hak 27 April 2052 (satu hamparan) dengan nilai sebesar Rp 27.712.000.000.

Proses kredit PT FIT berawal dari permohonan kredit yang diajukan oleh PT FIT kepada BJB melalui Kantor Wilayah I.

Selanjutnya unit bisnis cabang melakukan analisis kredit atas PT FIT yang dituangkan dalam Memorandum Analisis Kredit (MAK) Kantor Wilayah.

Selanjutnya adalah Rapat Komite Kredit yang dituangkan dalam Memorandum Komite Kredit (MKK) Kantor Wilayah. Berdasarkan MKK tersebut selanjutnya ditetapkan Keputusan Kredit (KK).

BJB selanjutnya menyampaikan Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) untuk dimintakan persetujuan PT FIT selaku calon debitur.

Setelah mendapatkan persetujuan dari debitur PT FIT maka akan dibuatkan Perjanjian Kredit secara notarial. Proses permohonan sampai dengan persetujuan kredit.

Surat Nomor 001/FIT-SPMH/IV/2022 tanggal 13 April 2022 perihal Permohonan Fasilitas Kredit Yang isinya terkait permohonan Jenis Kredit: KMK R/C Terbatas Plafond Modal Kerja R/C Terbatas: Rp35.000.000.000 Jenis Kredit: KMK R/C Murni Plafond Modal Kerja R/C Murni: Rp5.000.000.000 bunga: 9,75 persen.

 Memorandum Analisi Kredit (MAK) Kantor Wilayah 1 Nomor 063/KW1- BKU-KOM/MAK/2022 tanggal 20 April 2022 Usulan suku Bunga kredit Minimal 12,5 persen p.a efektif floating rate, provisi minimal 1 persen dari nilai plafond kredit, denda 0,25 persen per bulan terhadap tunggakan pokok, denda 3 persen per tahun terhadap tunggakan bunga, biaya administrasi 15.000.000. Jenis kreditnya adalah kredit modal kerja Revolving dengan tujuan penggunaan adalah:

  1. Pembiayaan PO Financing yang diajukan oleh PT FIT untuk pekerjaan pembuatan Pertashop.
  2. Pembiayaan PO Financing yang diajukan oleh PT FIT untuk pekerjaan pembuatan Water Treatment.
  3. Percepatan pembayaran Invoice dari Swasta (PT PIa) seluruh penagihan invoice/proyek pekerjaan PT PIa atas proyek pemerintah dengan anggaran yang bersumber dari Pemerintah (APBN/APBD).
  4. Percepatan pembayaran Invoice dari Pemerintah (BNPB) seluruh penagihan invoice/proyek pekerjaan pemerintah dengan anggaran yang bersumber dari Pemerintah APBN.

Keputusan Kredit Nomor 019/KW1- BKU-KOM/KK/2022 tanggal 2 Juni  2022 Keputusan kredit berupa pinjaman dengan plafond Rp 40.000.000.000 dengan suku bunga kredit minimal 12,5 persen p.a. efektif floating rate, provisi minimal 1 persen dari nilai plafond kredit, denda 0,25 persen per bulan terhadap tunggakan pokok, denda 3 persen per tahun terhadap tunggakan bunga, biaya administrasi Rp 15.000.000. Jenis kreditnya adalah kredit modal kerja Revolving dengan tujuan penggunaan adalah:

  1. Pembiayaan PO Financing yang diajukan oleh PT FIT untuk pekerjaan pembuatan Pertashop.
  2. Pembiayaan PO Financing yang diajukan oleh PT FIT untuk pekerjaan pembuatan Water Treatment.
  3. Percepatan pembayaran Invoice dari Swasta (PT PIa) seluruh penagihan invoice/proyek pekerjaan PT PIa atas proyek pemerintah engan anggaran yang bersumber dari Pemerintah (APBN/APBD), dan percepatan pembayaran Invoice dari Pemerintah (BNPB) seluruh penagihan invoice/proyek pekerjaan pemerintah dengan anggaran yang bersumber dari Pemerintah APBN.

Surat penawaran pemberian kredit an PT FIT Nomor 010/KW1-BKUKOM/ SPPK tanggal 03 Juni 2022 perihal Surat Penawaran Pemberian Kredit Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) Telah ditandatangani oleh Debitur PT FIT dan Pemimpin Wilayah 1 Bank BJB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen kredit dan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait diketahui bahwa pemberian fasilitas kredit terdapat beberapa permasalahan sebagai berikut:

  1. Proses analisis kredit belum sepenuhnya didukung analisis yang memadai berdasarkan hasil pemeriksaan atas Memorandum Analisis Kredit Nomor 063/KW1- BKU-KOM/MAK/2022 tanggal 20 April 2022 diketahui terdapat beberapa permasalahan sebagai berikut.
  2. Analisis terhadap Histori Pekerjaan PT FIT tidak memadai hasil pemeriksaan memo analisis kredit diketahui bahwa salah satu dasar pengajuan kredit yaitu proyeksi pekerjaan dari PT PIa berupa paket pemeliharaan pesawat Sukhoi. Hasil pemeriksaan selanjutnya menunjukkan bahwa tidak pernah memiliki pengalaman pekerjaan dalam proyek pemeliharaan pesawat sukhoi. PT FIT memiliki pengalaman pekerjaan diantaranya belanja modal bangunan air kotor, fabrikasi pertashop, pengadaan chemical WWTP, pengadaan desinfektan.
  3. Diketahui bahwa memang benar PT FIT tidak memiliki pengalaman dalam pemeliharaan pesawat sukhoi namun karena grup usaha PT FIT yaitu PT MPa sebelumnya pernah mengajukan kredit untuk pekerjaan yang sama dan telah dilunasi fasilitas kreditnya. Selain itu, Direktur utama PT FTI merupakan orang yang sama dengan direktur PT MPa sehingga pihak bank berkeyakinan pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan juga oleh PT FIT.
  4. Pengujian atas kebenaran pekerjaan tidak sepenuhnya dilaksanakan Rencana pekerjaan yang diterima oleh PT FIT adalah Pekerjaan dari PT PIa berupa pengadaan paket pemeliharaan pesawat Sukhoi untuk Tentara Nasional Indonesia. Perjanjian kerjasama Nomor 0294/HK810/PTK.00.00/2022 yang ditandatangani pada tanggal 20 April 2022. PT PIa merupakan anak perusahaan, PT TIa yang bergerak di bidang integrasi perangkat dan jaringan. Hasil pemeriksaan berikutnya menunjukkan diketahui bahwa pada tanggal 20 Mei 2022 AO bertemu dengan Bapak Kin dan Bapak Csa.

Ait  menyesalkan kepada Ketua Memorandum Analisis Kredit (MAK), MKK, dan KK   Bank BJB yang tidak cermat dalam memberikan Kredit Modal Kerja kepada PT FIT.

Bahkan perusahan yang bersangkutan masuk dalam daftar hitam nasional (DHN) dari Bank Indonesia (BI) awalnya tidak mengetahuinya.

“Belum lagi kelengkapan dokumen dari PT FIT yang direkayasa, analisis terhadap Histori Pekerjaan PT FIT tidak memadai hasil pemeriksaan memo analisis kredit diketahui bahwa salah satu dasar pengajuan kredit, yaitu proyeksi pekerjaan dari PT PIa berupa paket pemeliharaan pesawat sukhoi,” kata Ait.

Adanya kasus ini, kata Ait, menambah deretan kasus di Bank BJB, seperti permasalahan kasus penempatan iklan, PT Sri Rejeki Isman (Sritex), PT FIT dan penimbunan harta kekayaan orang-orang Bank BJB.

Saat data dan tudingan dari Trinusa ini dikonfirmasi pada pihak Bank BJB, tidak satu pun jajaran BJB yang bersedia memberikan tanggapan atau penjelasannya, hingga berita ini ditayangkan.