Dirut Bjb Yuddy Renaldi Mundur, Ini Kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

KabarSunda.com- Kabar mundurnya Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), Yuddy Renaldi, sudah tiba di meja Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi.

Hal itu dibenarkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada Selasa, 4 Maret 2025.

Dedi mengakui  sudah menerima tembusan surat pengunduran diri pemegang saham pengendali Bank BJB Yuddy Renaldi. “Atos (sudah),” ujar Dedi singkat.

Dedi Mulyadi membenarkan Yuddy Renaldi mengundurkan diri.

Dedi mengatakan pengunduran diri itu adalah sikap yang sangat baik, karena urusan kelembagaan berbeda dengan personal.

“Saya mendapat laporan dari Komisaris bjb Direktur Utama mengundurkan diri dan sikap itu menurut saya baik. Karena artinya tindakan (mundur) yang dilakukan oleh Dirut bjb itu adalah tindakan personal, sedangkan bjb sendiri adalah kelembagaan perbankan milik rakyat Jawa Barat,” kata Dedi.

Terkait pengunduran diri Yuddy tersebut, Dedi mengaku tidak mengetahui alasan pastinya, termasuk apakah terkait dengan pemeriksaan Bjb oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dana iklan di BUMD milik Jabar itu atau tidak.

“Saya tidak tahu inti dari pengunduran itu, yang jelas bagi saya pengunduran itu adalah sikap yang lebih baik dibanding meneruskan memimpin Bjb, karena ada beberapa hal soal pengelolaan yang menurut saya juga tidak terpenuhi,” kata Dedi.

Terkait dengan penyidikan KPK, Dedi mengatakan mereka mengikuti apa yang menjadi ketentuan dan memberikan penegasan proses tersebut tidak akan mengganggu proses pelayanan di Bjb.

“Kita hormati seluruh proses hukum itu, karena ini sudah mengundurkan diri tidak akan mengganggu proses pelayanan Bjb sendiri,” ujarnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yuddy Renaldi resmi mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya.

Corporate Secretary Bank BJB Ayi Subarna dalam keterbukaan informasi publik Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan, pengajuan pengunduran diri tersebut telah diterima perseroan pada Rabu, 4 Maret 2025.

“Pengunduran diri tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan alasan pribadi,” katanya.

Selanjutnya Ayi mengatakan permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPST TB 2024) sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ayi memastikan operasional dan layanan Perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana mestinya meski Yuddy mengundurkan diri.

“Seluruh jajaran manajemen dan karyawan tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta menjaga kinerja perusahaan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” katanya.