KabarSunda.com- Pernyataan Direkur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu yang mengatakan bahwa tidak ada pelimpahan perkara kasus hukum pembelanjaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bjb) ke aparat penegak hukum (APH) lain, dalam hal ini Kejari Bandung, dibantah oleh Ait Maman Sumarna, Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Jawa Barat.
Ait mengingatkan KPK agar tidak bermain api terkait penanganan kasus hukum pembelanjaan iklan Bjb.
Sebab, kata Ait, dalam kasus korupsi Bank Bjb, Kejari Kota Bandung informasinya sudah pernah melakukan pemanggilan sejak awal tahun 2025 kepada pihak-pihak yang diduga terlibat skandal tersebut.
Tapi berjalannya waktu, tidak ada progress hukum, alias mandek.
Pemanggilan yang dilakukan Kejari, lanjut Ait, mulai dari internal Bjb, agensi hingga beberapa media yang menerima order penempatan iklan Bjb.
Ait membeberkan, agensi yang sudah dipanggil bukan hanya enam, melainkan delapan perusahaan agensi yang terlibat dalam proyek biro iklan sejak tahun 2019 hingga tahun 2024.
Agensi-agensi tersebut adalah CV Global Pariwara Nusantara (GPN), Lumiere branding (LB), PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), PT BSC Advertising (BSCA) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
Dugaan manipulasi dan mark up (penggelembungan) biaya penempatan iklan Bjb dan dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 260 miliar.
Berdasarkan analisis data yang dimilikinya, Ait mengungkapkan dugaan manipulasi data dan penggelembungan pada penempatan iklan beban promosi umum dan produk bank di Bjb tahun 2021-2023 sebesar Rp 1.159.546.184.272.
Realisasi tersebut antara lain berupa Beban Promosi Umum dan Produk bank sebesar Rp 820.615.975.948 dengan rincian realisasi beban promosi umum dan produk bank tersebut, diantaranya sebesar Rp 801.534.054.232.
Besaran anggaran ini dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec) atas biaya penayangan iklan di media televisi, media cetak dan media online melalui kerjasama dengan enam agensi sebesar Rp 341 miliar lebih yang disnyalir digelembungkan Rp 200 miliar versi KPK.
Tapi versi Trinusa dugaan penggelembungan Rp 260 miliar lebih dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan
Untuk 18 TV swasta yang dibayarkan oleh agensi sebesar Rp 12.922.859.999 dari total Rp 41.065.624.121 atau lebih rendah sebesar Rp 28.142.764.122.
Ait menuding, Pimpinan Divisi (Pimdiv) Corsec selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Widi Hartoto dan mantan Direktur Keuangan Nia Kania diduga sudah diamankan dalam kasus ini oleh Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.
Media dan agensi dijadikan tindak pidana pencucian uang oleh oknum Bjb, karena dalam perjanjian kerjasama antara agensi dan Bjb, agensi berperan untuk menjadi penghubung antara Bjb dengan media yang akan menayangkan iklan, sedangkan untuk materi iklan telah bekerjasama dengan pihak ketiga.
Bjb melakukan pembayaran kepada agensi setelah iklan bjb ditayangkan oleh media.
Atas jasanya tersebut, agensi menerima fee berdasarkan persentase tertentu dari nominal yang telah ter-discount rate sesuai ketentuan yang diatur dalam perjanjian.
Pembayaran didasarkan pada dokumen bukti penayangan iklan dari media, surat permohonan pembayaran, kuitansi pembayaran dari Bjb kepada agensi, faktur pajak dan berita acara serah terima pekerjaan.
Dalam perjanjian kerjasama tersebut, agensi tidak diwajibkan untuk melampirkan bukti pembayaran kepada media sebagai dasar penagihan.
Setelah penandatanganan kontrak dengan agensi, selanjutnya Bjb dalam hal ini Divisi Corsec melakukan pesanan iklan kepada agensi.
Divisi Corsec menentukan media yang akan menjadi tempat penayangan iklan beserta budget maksimal.
Agensi menyiapkan dokumen penawaran dalam bentuk media plan yang didukung dengan dokumen surat penawaran dari media TV tanpa mencantumkan harga yang ditawarkan oleh media TV.
Media Plan memuat daftar program televisi yang akan menjadi spot penayangan iklan, jadwal penayangan dan diskon yang diberikan media TV.
Harga yang disajikan adalah harga yang ditawarkan oleh agensi tanpa dilampirkan harga yang ditawarkan oleh media TV.
Berdasarkan penawaran yang disampaikan oleh agensi, grup humas menyampaikan permohonan izin prinsip kepada Pimdiv Corsec selaku PPK.
Setelah mendapatkan persetujuan Pimdiv Corsec, PIC menyampaikan persetujuan media plan kepada agensi untuk menayangkan iklan tersebut.
Agensi melakukan pemesanan spot iklan dan menyampaikan materi iklan kepada media.
Atas penayangan tersebut agensi mendapatkan bukti penayangan berupa logproof dan selanjutnya agensi melakukan penagihan kepada Bjb sesuai dengan harga yang tertera pada media plan yang disiapkan oleh agensi yang didukung dengan dokumen bukti penayangan logproof.
Ait mendesak KPK secepatnya menuntaskan dugaan korupsi di Bjb.
Dan menyeret orang-orang terlibat bukan hanya agensi, atau oknum Bjb, termasuk bila ada pihak eksekutif, legeslatif dan pihak makelar penghubung antara agensi dan Bjb.
Dia menyambut baik semua pihak yang menginginkan kasus korupsi di Bjb terang benderang, termasuk peningkatan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh KPK.
Juga ia mendorong Komisi III DPRD Jabar soal Ranperda 41 BUMD akan mencopot dari komisaris hingga direktur utama.
Tidak hanya itu, analisis terhadap histori pekerjaan PT FIT tidak memadai hasil pemeriksaan memo analisis kredit diketahui bahwa salah satu dasar pengajuan kredit, yaitu proyeksi pekerjaan dari PT PIa berupa paket pemeliharaan pesawat Sukhoi Rp 33.125.000.000.
Hasil pemeriksaan selanjutnya menunjukkan bahwa tidak pernah memiliki pengalaman pekerjaan dalam proyek pemeliharaan pesawat Sukhoi.
PT FIT memiliki pengalaman pekerjaan diantaranya belanja modal bangunan air kotor, pabrikasi pertashop, pengadaan chemical WWTP, dan pengadaan desinfektan.
“Belum lagi harta kekayaan orang-orang di Bjb sangat fantastis. Mulai dari Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi sampai direktur lainnya,” pungkasnya.