Soal Realokasi Anggaran MBG di Jabar, Sekda: Tunggu Arahan Gubernur Terpilih

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman

KabarSunda.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa keputusan realokasi dana anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi kewenangan Gubernur terpilih.

Namun demikian, dana tersebut bisa direalokasikan untuk pemenuhan berbagai pelayanan dasar lainnya.

Saat ini, Pemprov Jabar sudah melakukan simulasi bila kebijakan tersebut direalisasikan.

“Kami kembalikan ke pimpinan kami, tentu akan disesuaikan dengan kebijakan dari Jakarta. Apakah relokasinya ke pendidikan dan sebagainya, tentunya ada arahan dari Jakarta,” ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (18 Februari 2025).

Dia mengatakan, Pemprov Jabar telah menganggarkan sebesar Rp 1 triliun untuk pelaksanaan program MBG di 27 kabupaten dan kota.

Dana tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT).

Jika nanti diputuskan dana tersebut direalokasikan, pastinya akan disesuaikan dengan visi dan misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih.

Lanjut Herman, saat ini Gubernur terpilih Dedi Mulyadi tengah fokus pada program perbaikan infrastruktur, pembangunan ruang kelas baru, hingga elektrifikasi listrik untuk warga Jabar.

“Gubernur terpilih sudah memberikan arahan kepada kami yang menjadi konsen 2025 ini, infrastruktur baik jalan dan jembatan serta irigasi, kemudian pendidikan, ruang kelas baru maupun unit sekolah baru. Kemudian elektrifikasi, warga Jabar 2025 semua sudah bisa terpasang instalasi listrik,” katanya.

Di samping itu, ia menambahkan, kemungkinan realokasi dana tersebut untuk pemenuhan pelayanan dasar lainnya yang dianggap mendesak untuk segera dipenuhi.

Namun begitu, sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Gubernur terpilih Dedi Mulyadi perihal hal ini.

Pasalnya, sebelum diterapkan, hal ini harus dibahas kembali dengan DPRD Jabar.

“Itu pun akan dibicarakan dengan DPRD Jabar, mekanismenya perubahan anggaran dibicarakan dengan DPRD,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyebut bahwa dana anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa dialihkan untuk pembangunan sekolah.

Namun demikian, ia menyerahkan keputusan pengalihan dana program tersebut kepada Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

“Bisa dialihkan, iya bisa. Saya serahkan sepenuhnya kepada gubernur terpilih,” ujar Bey usai meninjau kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas Puter, Kota Bandung, Jumat (14 Februari 2025).