6 Bangunan Bersejarah di Indramayu Ditetapkan Jadi Cagar Budaya, Ini Daftarnya

Gedung Pendopo salah satu bangunan yang ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya.

KabarSunda.com- Sebanyak 6 bangunan di Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya.

Penetapan dilakukan Bupati Indramayu, Nina Agustina berdasarkan hasil sidang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang digelar akhir tahun lalu.

Enam bangunan itu adalah Gedung Pendopo, Masjid Bondan, Menara Air (Waterleiding) Perumdam Tirta Darma Ayu, Gedung Landraad, Gedong Duwur atau eks Asisten Residen, dan bangunan Gebeo (Gemeentelijke Electriciteitsbedrijf Bandoeng en Omstreken) atau Gedung PLN Indramayu.

“Alhamdulillah, satu persatu bangunan cagar budaya yang ada di Indramayu sudah kita tetapkan sebagai bangunan yang dilindungi oleh Undang Undangan Cagar Budaya. Ini kebijakan bidang kebudayaan yang patut diacungi jempol,” ujar dia, Minggu (2/2/2025).

Nina pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga dan melestarikan bangunan cagar budaya, salah satunya dengan tidak melakukan vandalisme.

Pihaknya juga meminta kepada jajaran di bidang kebudayaan untuk terus melakukan kajian terhadap peninggalan bersejarah lainnya yang ada di Indramayu.

Sehingga peninggalan-peninggalan sejarah itu bisa diketahui oleh masyarakat luas.

“Ini sangat penting untuk generasi muda agar dapat mengetahui sejarah kotanya. Terus gali potensi cagar budaya Indramayu,” ujar dia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin mengatakan, penetapan bangunan cagar budaya ini merupakan pintu awal untuk menjaga dan melestarikan bangunan bersejarah di Indramayu.

“Informasi yang diterima dari Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Indramayu bahwa tinggalan-tinggalan budaya di Indramayu ini sangat banyak dan perlu dilakukan kajian dari berbagai disiplin ilmu terutama ilmu arkeologi, sejarah, antropologi, dan arsitektur,“ ujar dia.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi menambahkan, total ada sekitar 300 lebih tinggalan sejarah dan budaya yang sudah di data oleh tim kebudayaan.

Namun baru enam bangunan cagar budaya yang sudah ditetapkan, pihaknya pun menargetkan untuk menetapkan bangunan-bangunan bersejarah yang lain.

“Memang masih sedikit bangunan cagar budaya di Indramayu ini yang sudah ditetapkan tetapi semangat untuk menjaga dan melestarikan tinggalan masa lalu itu tercetus sejak masa kepemimpinan Bupati Nina Agustina,” ujar dia.

Pada tahun 2025 ini, TACB Indramayu berencana akan melakukan kajian cagar budaya terhadap kawasan bangunan Pecinan di sepanjang jalan Veteran.

“Kawasan ini sangat ikonik dan masih sangat terawat. Apalagi sebagian besar masih living monument. Di lokasi ini ada gereja tertua di Jawa Barat, ada bangunan pemukiman etnis China, rumah ibadah masyarakat Tionghoa, Makam China, dan gedung gedung perkantoran,” ujar dia.