KabarSunda.com- Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) menolak kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait pengelolaan sampah.
Penolakan ini disampaikan langsung oleh perwakilan FPPG kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Senin (30/12/2024).
Ketua FPPG, Asep Nurjaman, mengatakan, kerjasama tersebut tidak hanya melanggar prinsip strategis, tetapi juga tidak melibatkan DPRD Garut dalam proses pengambilan keputusan.
“Kami mendesak DPRD untuk mengambil sikap tegas terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera menghentikan kerjasama yang bermasalah secara hukum ini,” ujar Asep, Selasa (31/12/2024).
Asep menilai, keputusan menerima kiriman sampah dari Kota Bandung dapat merugikan masyarakat Garut.
Terlebih, ucapnya, permasalahan sampah di Garut sendiri saat ini masih menyimpan pekerjaan rumah yang perlu pembenahan.
“Jangan biarkan lingkungan Garut menjadi korban akibat persoalan sampah yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung,” ungkapnya.
Kerja sama antara Garut dengan bermula saat TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat mengalami overload, sehingga Pemkot Bandung mencari alternatif untuk mengelola sampahnya.
Pada 14 Desember 2024, Pemkab Garut menyetujui kerjasama selama tiga bulan tersebut, yang kemudian menuai protes dari masyarakat.
“Kami juga mendesak Pj Bupati Garut menghentikan kerja sama ini,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut menyebut kerjasama tersebut dilakukan atas kajian yang sudah dilakukan pihaknya beberapa waktu yang lalu.
Pemkab Garut, ucapnya, sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar di TPA Pasirbajing.
“Makanya saat ada masyarakat protes, saya tanya, masyarakat yang mana dulu. Setahu saya kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah.
Ia menuturkan, kerjasama pengelolaan sampah tersebut dilakukan selama tiga bulan sembari menunggu pengerjaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kota Bandung selesai.
Pihaknya juga menyebut kerjasama itu dilakukan atas dasar kajian yang mendalam, termasuk ketersediaan kapasitas di TPA Pasirbajing Garut.
“Dari hasil kajian ini ternyata kapasitas TPA masih mampu menampung sekitar 1,1 juta kubik, kalo dihitung waktu mungkin sekitar 15 tahun lagi. Selain itu juga kami atas dasar pertimbangan kemanusiaan,” ucapnya.