KabarSunda.com- Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan, nasib sembilan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jabar masih bergantung pada keputusan Pemerintah Pusat.
Rencana tersebut masih terhalang oleh kebijakan moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan sejak beberapa tahun terakhir.
“Kalau moratorium informasi mau dicabut. Jangan berandai-andai, tunggu Pemerintah Pusat saja,” ujar Bey pada Senin (16/12/2024).
Meski wacana tersebut terus bergulir, kebijakan pemekaran wilayah masih terhambat oleh moratorium.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menilai pemekaran wilayah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Jabar.
Dengan jumlah penduduk sekitar 50 juta jiwa, Jabar menjadi provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia, namun hanya memiliki 27 kabupaten/kota.
Sebagai perbandingan, Jawa Tengah dengan populasi 37 juta jiwa memiliki 35 kabupaten/kota, sedangkan Jawa Timur yang berpenduduk 41 juta jiwa memiliki 38 kabupaten/kota.
“Jadi, saya kira kami dari pihak DPRD sangat mendukung program-program pemekaran daerah otonomi baru di Jawa Barat. Penduduknya terbesar di Indonesia, tetapi jumlah kabupaten/kota jauh lebih sedikit dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tegas Buky.
Ia juga menyoroti dampak finansial dari kondisi tersebut.
Transfer dana keuangan pusat kepada daerah dihitung berdasarkan jumlah kabupaten/kota, bukan berdasarkan jumlah penduduk.
Hal ini membuat Jabar berpotensi mendapatkan alokasi dana yang kurang memadai dibandingkan kebutuhan nyatanya.
Buky mengungkapkan, pihaknya terus membangun komunikasi dengan berbagai elemen, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Kolaborasi ini melibatkan tokoh masyarakat Jawa Barat, anggota DPR RI, hingga DPD RI dari daerah pemilihan Jabar.
“Keterlibatan pihak yang berkepentingan sangat erat kaitannya dengan keberhasilan program pemekaran ini. Semua pihak harus bersatu, baik dari aspek politik maupun administrasi, sehingga pemerintah pusat benar-benar memperhatikan kebutuhan yang mendesak ini,” pungkas Buky.
DPRD Jabar berharap moratorium segera dicabut agar rencana pemekaran yang sudah lama diajukan dapat segera terealisasi.
Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat di Jawa Barat diharapkan menjadi lebih merata dan optimal.
Adapun sembilan wilayah yang telah diajukan untuk menjadi daerah otonom baru dan telah disetujui di tingkat provinsi oleh Pemprov Jabar dan DPRD Jabar meliputi:
1. Kabupaten Bogor Barat
2. Kabupaten Sukabumi Utara
3. Kabupaten Garut Selatan
4. Kabupaten Bogor Timur
5. Kabupaten Indramayu Barat
6. Kabupaten Cianjur Selatan
7. Kabupaten Tasikmalaya Selatan
8. Kabupaten Garut Utara
9. Kabupaten Subang Utara