Biro Iklan BJb Tutup, PERADI Bandung Akan Temui Gubernur dan Pimpinan DPRD Jabar

Kasus dugaan korupsi penempatan Iklan di Bjb sebesar Rp 1,1 triliun sampai saat ini belum ada nama-nama tersangka yang diumumkan KPK.

KabarSunda.com- Salah satu kantor agensi/balai iklan, PT CKM, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bjb) yang mengelola pembiayaan iklan puluhan miliar rupiah, kantornya sudah tidak beroperasi. Anggaran puluhan miliar tersebut dikelola oleh PT CKM mulai 2021 hingga 2023.

Pada 2021, perusahaan ini mengelola biaya iklan sebesar Rp 13,6 miliar lebih. Dan pada 2022 hingga 2023 PT CKM mengelola pembiayaan iklan media digital sebesar Rp 59,9 miliar lebih.

Kantor CKM yang terletak di kawasan Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan (Banteng), Kota Bandung, itu terlihat sepi.

Plang nama biro yang ada di kantor itu sudah tidak ada. Begitu juga plang nama-nama media cetak sudah tidak terpasang. Pagar kantor juga tertutup rapat.

Tidak ada yang bisa ditemui lagi di kantor tersebut. Juga tidak ada juga keterangan atau pengumuman yang terpasang bila kantor tersebut berpindah ke tempat lain.

Namun, dalam Google Map, perusahaan yang bergerak di bidang periklanan dan pemasaran masih tercantum.

Ketua Pusat Bantuan Hukum PERADI Bandung, Fidelis Gaiwa SH mengatakan, adanya agensi atau biro iklan yang tidak beroperasi inilah akibat kinerja KPK yang membiarkan kasus ini berlarut-larut.

Sehingga ada kesempatan pihak-pihak yang diduga terlibat menghilangkan barang bukti.

“Untuk menutupi dugaan  intervensi ini, KPK membuat manuver dengan melakukan OTT baik di Bengkulu maupun di Pekanbaru. Kalau KPK konsen pada angggaran Rp 1,1 triliun atau yang dikelola Corsec Bjb Rp 801 miliar, mungkin hasil dugaan mark up (penggelembungan) gila-gilaan,” kata Fidelis kepada KabarSunda.com.

Fidelis juga menyesalkan belum adanya penindakan KPK terhadap orang-orang yang terlibat dalam penggelembungan anggaran penempatan iklan di Bjb.

“Seolah-olah KPK bermain di pusaran kepentingan pihak-pihak tertentu. Boleh dong kalau masyarakat berpendapat demikian,” tegas Fidelis.

Sementara KPK hanya menangani anggaran penempatan iklan Rp 314 miliar. Itu pun ditemukan seperti yang dilansir KPK digelembungkan Rp 200 miliar.

Namun dari data yang dimilikinya,  kata Fidelis,  Rp 260 miliar dari anggaran Rp 314 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk membuat jelas persoalan skandal Bjb, PBH PERADI Bandung  akan berkolaborasi dengan berbagai lembaga LSM dan media untuk mendorong penindakan skandal dana penempatan iklan di Bjb.

Pihaknya juga akan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini  Gubernur Jabar dan pihak DPRD Jabar agar menyikapi skandal ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak mencuatnya  kasus dugaan korupsi  penempatan Iklan di Bjb tahun 2021-2023 sebesar Rp 1,1 triliun sampai saat ini belum ada nama nama tersangka yang diumumkan KPK.